Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Foto/Istimewa)
MEDAN – nduma.id
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menjelaskan penanganan kematian Alm. Arfan Saragih diambil alih oleh Polda Sumut. Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara Marathon untuk mengetahui titik terang kejadian tersebut. Agar transparan, Polda Sumut juga mengundang Keluarga, ahli Forensik, ahli Pidana dan Kompolnas sebagai pemantau. Tim gabungan Reskrimum, Reskrimsus, Labfor dan Medis sudah turun ke TKP dan tempat rangkaian pra rekonstruksi.
"Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Ahli dan Forensik penyebab kematian Alm. Arfan adalah mati lemas akibat masuk nya Sianida ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul,"ucap Kapolda di Aula Tri Brata Polda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.
Mengapa Alm. Arfan melakukannya? Lanjut Kapolda menjelaskan dari hasil ahli fisiologi forensik, Alm. Arfan tidak bisa menguasai dirinya atau tekanan-tekanan negatif yang diberikan oleh lingkungan sekitarnya. Sehingga Almarhum tidak mampu mencari jalan keluar bagi permasalahannya sendiri. Hal ini didukung oleh pribadinya tertutup dengan lingkungannya.
"Almarhum tidak pernah mau berbagi(Cerita) permasalahan kepada orang-orang terdekatnya. Dia tertutup dan berbicara seperlunya," ujar kapolda.
Kapolda menuturkan, hasil digital forensik menemukan transaksi pemesanan produk bernama Portas/putas/potas sengkaling 1 Kg racun dari toko di Bogor. Kemudian akunnya diperiksa dan ditemukan riwayat pencarian tentang racun dan bunuh diri. Kami terus mengembangkannya dan melibatkan para ahli agar kasus ini terang benderang. Jadi, setiap ahli memberikan kesimpulan sesuai ilmu bidang mereka.
"Terkait penggelapan pajak, Kami masih terus mendalaminya. Ini masih jalan. Kami juga menghormati istri, anak-anak dan keluarga almarhum. Mereka masih berduka. Yakinla, tim masih terus bekerja," tandasnya.
Penulis : Raden
Editor : Rudi