Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Senin, 10 April 2023, 21:54 WIB
Last Updated 2023-04-10T14:54:33Z
PolisiSiantar

Polisi Sita 0,53 Gram Sabu Dari Pemuda Warga Siantar Sitalasari

Pmilik 0,53 Gram Sabu di Mapolres Siantar. (Foto/Istimewa)

Pematang Siantar - nduma.id


Polres Pematang siantar tangkap seorang laki-laki inisial "ES" (43) dari Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, Jumat 7 April 2023.


Pria idi di tangkap karena memiliki narkoba jenis shabu seberat 0,53 Gram.


Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya menyebutkan, penangkapan itu berawal ketika  Personil Sat. Narkoba Polres Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu.


"Untuk memastikan informasi tersebut, personel sat. Narkoba melakukan penyelidikan dan setelah sampai di lokasi, Personel sat. Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berjalan kaki" kata AKP Rusdi Ahya, Senin (10/4/2023).


Kemudian Personil sat. Narkoba langsung mengamankannya diketahui bernama inisial ES warga Jalan Sibatu-batu Blok II Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang siantar.


Pada saat diamankan terlihat ES membuang sesuatu dengan tangan kanannya.


lalu Personil sat. Narkoba menyuruh pelaku untuk mengambilnya lalu diperiksa ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu, dan setelah diinterogasi ES mengaku masih ada menyimpan shabu dirumahnya.


"Lalu Personil sat. Narkoba membawa ES ke rumahnya di Jl. Sibatu-batu dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah plastik klip berisi 2 paket narkotika diduga jenis shabu, 1 buah dompet berisi uang sebesar Rp. 200.000, dan 1 unit handphone merk Samsung" terang AKP Rusdy Ahya.


Adapun total berat bruto shabu yang disita yaitu 0,53 gram.


Saat pelaku diinterogasi mengakui kepemilikan shabu tersebut yang diperoleh dari B lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.


"Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Rusdy.


Penulis : Ari

Editor : Rudi