SMSI

SMSI
Sabtu, 29 April 2023, 10:39 WIB
Last Updated 2023-04-29T03:39:01Z
PolisiSiantar

Polres Siantar Tangkap Pria Penyimpan Ganja Dalam Jok Sepeda Motor

Tersangka pemilik ganja dan barang bukti. (Foto/Polres Siantar). 

Pematang Siantar - nduma.id


Sat. Narkoba Polres Pematang siantar menangkap seorang laki-laki yang membawa narkoba di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, Selasa 25 April 2023.


Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya menyebutkan,

penangkapan itu berawal ketika Personil Sat Narkoba Polres Pematang siantar menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar tepatnya di pinggir jalan.


"Untuk memastikan kebenaran informasi itu lalu Personil sat. Narkoba menuju lokasi yang dimaksud," kata AKP Rusdi Ahya, Jum'at (28/04/2023).


setelah sampai dilokasi Personil sat. Narkoba melihat seorang laki-laki sedang berada di atas Septor Yamaha X Ride, BK 5473 WAF.


Lalu Personil sat. Narkoba langsung mengamankannya yang diketahui berinisial DPHM (30) warga Jalan Madura Kecamatan Siantar Barat Kota.


Lalu Personil sat. Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap DPHM dan ditemukan dari dalam Jok Septor yang didudukinya 1 buah plastik warna merah berisi 3 paket narkotika di duga jenis ganja berat brutto 62,65 Gram.


Saat diinterogasi DPHM mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal namanya.


lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil. 


"Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya" ujar Rusdy.


Penulis : Ari

Editor : Rudi