Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Selasa, 23 Mei 2023, 13:02 WIB
Last Updated 2023-05-24T08:33:25Z
DairiDPR RIPengadilan SidikalangTenaga Kesehatan

Bersidang Lagi di PN Sidikalang, Hinca Panjaitan Saksi Meringankan Kasus Seorang Bidan

Hinca Panjaitan bersidang di PN Sidikalang, (Foto/Rudi)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id


Sepertinya tak bosan-bosan, anggota komisi III DPR RI  Hinca Panjaitan kembali menjadi saksi meringankan dalam kasus persidangan di Pengadilan Negeri Sidikalang, Selasa 23 Mei 2023.


Politisi Partai Demokrat ini mengaku kali ke 3 menjadi saksi meringankan di Pengadilan Negeri Sidikalang.


“Saya hadir di PN Sidikalang untuk saksi meringankan untuk ke 3 kali. Saya hadir sebagai tanggung jawab saya terhadap konstituen saya sebagai wakil rakyat dari dapil Sumut 3 termasuk Dairi,” kata Hinca.

 

Dia mengaku tersentuh karena terdakwa dalam persidangan itu adalah seorang bidan.


“Jadi saya tidak membela Lusi (terdakwa.red) pribadi tapi Lusi yang berprofesi sebagai bidan,” sebut Hinca.


Pria kelahiran 25 September 1954 itu menyebut tak begitu paham persoalan kasus dengan terdakwa Lusi ini dari awal.


Hanya saja Lusi di katakan datang ke rumah aspirasinya di Sidikalang dan menyampaikan kesahnya.


Persoalan Lusi di terima Hinca sudah berada di ruang persidangan.


“Jadi saya tidak tahu kasus awalnya seperti apa tiba-tiba sudah di dakwah di persidangan dengan pasal  378 dan 372 ini ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Dan kalau Dia di penjara maka pelayanan kesehatan menjadi terbengkalai. Itu menurut saya,” ungkap Hinca.


Hinca Panjaitan diwawancara wartawan. (Foto/Istimewa)

Karena itu Hinca datang berharap bisa menyelesaikan persoalan dengan jalan perdamaian menempuh jalur Restorative Justice.


“Karena itu tadi hakim dalam persidangan meminta semua semangat sama untuk mendamaikan yang disebut Restorative Justice,” tuturnya.


Usai persidangan Hinca menyebut akan menghubungi pelapor menempuh perdamaian sehingga di sidang berikutnya diharapkan Restorative justis terpenuhi dan kasus ditutup.


Di Kabupaten Dairi, Kasus kesehatan menjadi salah satu perhatian Hinca.


Dia menyebut 3 tahun belakangan dirasakannya kasus tenaga medis di Kabupaten Dairi kerap mencuat.

 

“Seperti kasus dokter dengan manajemennya, kasus saling pecat saling pindah, dan sekarang ini terbukti lagi sampai ke bidan, ini perhatian saya yang sangat serius,” bilang Hinca.


Menurutnya jika tenaga medis terganggu dengan berbagai persoalan akan berdampak pada pelayanan kesehatan di Kabupaten Dairi.


“Tadi saya jelaskan jumlah orang hamil saja ribuan dan tenaga kesehatannya terbatas sekali. Kalau ada 1 bidan saja di berhentikan atau tidak di fungsikan jadi menurut saya ini buruk untuk pelayanan publik kepada kesehatan masyarakat,” ungkapnya.


Karena itu Hinca menyayangkan Bupati Dairi sebagai Top Management tidak turun tangan dan menyelesaikan masalah ini.


Bahkan memindahkan tenaga medis tapa argumen yang jelas.


“Dia (Lusi.red) bukan kesalahannya di bidannya itu, tapi ada kasus sampingan. Ini gak fer ini tidak ada alasan Bupati Dairi memindahkan itu. Memindahkan itu ada argumentasi yang masuk akal lah. Nah yang saya protes itu argumentasi pindahnya itu gak ada,” tukasnya.


Sebelumnya kata Hinca Dia pernah mendamaikan 2 orang dokter di Polres Dairi.


Keduanya masuk proses hukum karena media sosial dan bukan karena profesinya. Kemudian Hinca katanya memfasilitasi berdamai.


Alasan berdamai di sebut Hinca karena di Kabupaten Dairi jumlah dokter obgin dan dokter anak hanya ada 3 orang dan tidak ada yang pegawai negeri sipil.

 

Disebut 1 orang dokter kemitraan, dan 2 orang dari USU.


Dengan data jumlah penduduk Dairi yang di terimanya 143.259 Jiwa laki-laki dan 1435.523 jiwa perempuannya.


Sedangkan ibu hamil tercatat 6.294 orang.


“Karena itu penting untuk membel bidan, penting untuk membea tenaga kesehatan, penting untuk membela dokter. Karena kalu kita bela mereka kita sudah membela para ibu-ibu yang membutuhkan pertolongan untuk melahirkan,” ungkap Hinca di persidangan.


“Jikalau para tenaga kesehatan ini harus masuk di penjara saya tidak bisa membayangkan betapa banyaknya keluarga kita masyarakat kita yang tidak bisa di bantu untuk pertolongan melhirkan,”


“Saya coba mencari data tentang puskesmas di Dairi ada 19 Puskesmas dengan 457 orang bidan. Jikalau seorang bidan bernama lusi ini harus masuk penjara karena kesalahannya bukan sebagi bidan tapi  karena bisnis sampinngannya. Saya kira semua kita terpanggil untuk membela. Karena itu saya datang kesini untuk memberikan kesaksian meringankan kepada profesi bidan yang melekat pada ibu lusi sihombing sebagai terdakwa,” jelas Hinca memberikan kesaksian di Persidangan.


Penulis : Rudi

Editor : Gib