Demokrat

Demokrat

Domian

Domian

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala
Senin, 15 Mei 2023, 13:50 WIB
Last Updated 2023-05-16T07:05:07Z
DairiKPUPileg

17 Parpol Teregistrasi KPU, 418 Caleg Bakal Berebut 35 Kursi DPRD Dairi

KPU Dairi mengumumkan hasil pendaftaran calon anggota DPRD Dairi. (Foto/Rudi)

DAIRI, Sidikalang – nduma.id


Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dairi ditutup pada 14 Mei 2023 Jam 23.59 WIB.


Sejak di buka pada 1 Mei 2023 lalu hingga 14 Mei 2023, KPU Dairi meregistrasi 17 partai politik yang menyerahkan dokumen bakal calon legislatifnya untuk tingkat DPRD Dairi.


Dari 17 partai yang teregistrasi dan menyerahkan dokumen kelengkapan, 16 partai di nyatakan di terima dan 1 partai di nyatakan di kembalikan yaitu Partai Gelora, sedangkan partai Garuda tidak datang mendaftarkan Bacalegnya.


“Dari beberapa partai tidak semua mengisi di IV dapil. Ada hanya mengisi beberapa dapil,” kata ketua KPU Dairi Freddy Sinaga, Senin (15/5/2023) pagi dini hari Jam 03.00 WIB.


Seluruh daftar Bacaleg dari 16 partai politik sebanyak 418 calon Legislatif, nantinya bakal bertarung berebut 35 kursi DPRD Kabupaten Dairi pada Pileg 2024 mendatang.


“Total untuk DPRD Dairi yang di terima dari 16 Partai Politik sebanyak 418 calon,” ujar Freddy mengumumkan.


Dari 16 Partai Politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk Dapil I terdata 130 Bacaleg 46 diantaranya perempuan. Daerah Pemilihan II ada sebanyak 97 Bacaleg 31 diantaranya perempuan. Daerah Pemilihan III ada 99 Bacaleg 34 diantaranya perempuan dan Daerah Pemilihan IV sebanyak 92 Bacaleg 33 diantaranya Perempuan.


Pengumuman ditutupnya pendaftaran Bacaleg itu di hadiri 2 Komisioner Bawaslu Dairi, sejumlah jurnalis dan Petugas kepolisian.


Penulis : Rudi

Editor : Gib