Walikota Siantar menandatangani perjanjian. (Foto/Istimewa).
Pematang Siantar - nduma.id
Membangun sinergis, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melakukan penandatanganan kesepakatan dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (Sumut) UP3 Pematang Siantar, di ruang kerja wali kota, Senin 12 Juni 2023.
Kesepakatan ini dalam rangka pengelolaan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, dan pengelolaan lampu penerangan jalan umum di Kota Pematang Siantar.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kesepakatan bersama tersebut.
dr Susanti juga mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait, dalam hal ini PT PLN yang selama ini telah berkontribusi pada Kota Pematang Siantar.
"Semoga dengan penandatanganan kesepakatan akan meningkatkan sinergisitas untuk mengembangkan penerangan dari PLN. Dengan kesepakatan ini, data penerangan jalan dapat tervalidasi dengan tepat. Mudah-mudahan kegiatan ini berkelanjutan," ujar Susanti.
Sementara itu, Manajer PT PLN Persero UP3 Pematang Siantar Hasudungan Siahaan mengatakan, pembaruan kesepakatan merupakan salah satu langkah membangun sinergi.
Dikatakannya, hasil kolaborasi PLN dan Pemko Pematang Siantar, pajak penerangan jalan di tahun 2022 mengalami surplus 12 persen dibanding tahun 2021.
Ia mengharapkan kolaborasi Pemko Pematang Siantar dengan PT PLN terus berlanjut.
Ia mengutarakan, PT PLN bersama Pemko Pematang Siantar akan mengawal kesepakatan yang bertujuan untuk kemudahan data pelanggan dan pelayanan kelistrikan yang excelent.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman oleh dr Susanti dan Hasudungan Siahaan serta saling bertukar cenderamata.
Penulis : Ari
Editor : Rudi