Iklan Header

Senin, 10 Juli 2023, 19:56 WIB
Last Updated 2023-07-10T12:56:46Z
MedanOprasi Patuh TobaPoldasu

Siap - Siap, Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2023, 1.345 Personil Gabungan diturunkan

Kapoldasu menyematkan pita. (Foto/Istimewa).

MEDAN - Nduma.id


Polda Sumut menggelar Operasi Patuh Toba 2023 selama 14 hari yang digelar secara serentak di wilayah Sumatera Utara (Sumut).


Oprasi itu untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.


Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 ditandai dengan apel gelar pasukan serta pemasangan pita operasi dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Lapangan Bola Mapoldasu, Senin 10 Juli 2023.


Dalam sambutannya, Irjen Panca mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 digelar serentak di wilayah Sumatera Utara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan berlalu lalu lintas.


"Selama digelarnya Operasi Toba 2023 personel harus mengedapankan sikap preventif dan preemtif saat penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas," katanya.


Panca menegaskan, personel yang ditugaskan saat Ops Patuh Toba 2023 tidak ada melakukan razia stationer di jalan. 


Namun, apabila melihat pelanggaran lalu lintas secara kasat mata bisa melakukan penegakkan hukum.


"Tentunya dalam penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas tetap menggunakan sistem ETLE Statis dan Mobile," tegasnya.


"Saya mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh personel. Pedomani cara bertindak sehingga dengan digelarnya Ops Patuh Toba 2023 kedisiplinan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat," pungkas Kapolda Sumut.


Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 ikuti sebanyak 1.345 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub.


Ada beberapa sasaran yakni, pengendara/pengemudi menggunakan handphone, pemotor di bawah umur, pemotor bonceng tiga.


Kemudian, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, minum alkohol saat berkendara, melawan arus, melebihi kecepatan dan tidak membayar pajak.


Penulis : Raden

Editor : Rudi