Iklan Header

Selasa, 29 Agustus 2023, 10:57 WIB
Last Updated 2023-08-29T03:59:59Z
PoldasuPolriPraktisi HukumSiantar

ILAJ Sebut Polres Siantar Tak Mampu Tangkap Bandar Narkoba, Kasat : Akan Ditindak Lanjuti

Gerbang Mapolres Siantar. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) Fawer Sihite menilai Polres Siantar tak mampu menangkap bandar Narkoba.


Karena itu, Dia meminta Mabes Polri evaluasi kinerja Kapolres Kota Pematang Siantar terkait pemberantasan narkoba di Kota Pematang Siantar.


”Kami meminta Mabes Polri evaluasi kinerja Polres Siantar, karena tidak mampu memberantas Narkoba di Siantar, Mabes Polri harus berikan sanksi kepada Kapolres Kota Pematangsiantar," ungkap Fawer, Senin (28/8/2023).


Dia mengatakan peredaran narkoba milik UH di Pematang Siantar bukti Polres Siantar kurang ‘taji’.


UH di sebut sudah lama melakoni bisnis di larang itu, bahkan sebelum AKBP Yogen Heroes Baruno.


Meski sering dikonfirmasi oleh awak media dan ramai dalam pemberitaan, Polres Siantar masih bercokol dengan kalimat ‘terimakasih atas infonya’, tanpa pernah memberikan bukti menangkap UH atas bisnis ilegalnya


Penangkapan pelaku narkoba oleh Polres Siantar dinilai Fawer masih jauh dari sindikat.


Meski pernah digerebek saat beroperasi di kawasan Ring road Tanjung Tongah, kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar oleh satuan TNI, namun beberapa orang yang berhasil diamankan tidak disangkakan dengan hukuman pidana melainkan rehabilitasi.


Saat ini UH dan timnya katanya leluasa memasarkan narkoba di kawasan Bangsal, kelurahan Melayu, kecamatan Siantar Utara. 


Setiap warga yang melintas di areal tersebut disuguhkan dengan pemandangan sibuknya transaksi narkoba antara tim UH dengan pecandu maupun kurir.


Kawasan Bangsal terkesan mendapat perlakuan ‘istimewa’. dari petugas APH.


Beberapa orang yang dulunya pernah dikatakan bergabung dengan UH (Domo dan Wnd) 2 pekan lalu ditangkap oleh Polres Siantar saat mencoba menjadi bandar sendiri. 


Dari penangkapan itu, selain memberikan apresiasi terhadap Polres warga pun memberikan komentar negatif, apakah penangkapan tersebut termasuk ‘settingan’ demi memuluskan UH mengibarkan ‘bendera’ narkobanya di Siantar.


“Tanpa diberikan informasi dan konfirmasi oleh rekan rekan Pers pun harusnya Kepolisian Siantar sudah lebih dulu bergerak dan menangkap siapa yang dikatakan bandar tersebut karena apa yang dilakukan oleh bandar narkoba itu dampaknya terhadap generasi penerus bangsa kelak,” ujar ketua yayasan lembaga hukum dan keadilan tersebut.


“Kapolres Siantar AKBP. Yogen Heroes Baruno yang kurang lebih baru sebulan berkiprah di kota ini harus mampu mengembalikan kepercayaan Publik khususnya warga Siantar dengan komitmen memberantas narkoba salah satunya dengan menangkap bandarnya (UH) yang selama ini warga seperti bermimpi, ” tandas Fawer.


Selaku ketua lembaga hukum, Fawer juga mengaku bahwa telah mengumpulkan segala bukti terkait informasi maraknya peredaran narkoba di kota Siantar.


“Kita mengetahui apa dampak parahnya dari pecandu narkoba dan ini sangat berbahaya makanya Republik ini sudah menyatakan bahwa Narkoba adalah musuh Bangsa, untuk itu tidak ada kata setengah hati dalam memberantas narkoba termasuk orang yang terlibat didalamnya,” tegasnya.


Disinggung apakah data dan informasi itu akan diserahkan kepada Kapolres Yogen, ketua ILAJ ini menggeleng sambil tersenyum.


“Kapolres punya Kasat, Kanit bahkan ratusan intel yang tersebar di kota Siantar, dia (Kapolres) gak kekurangan data pastinya, kita akan laporkan dan berikan data ini ke Kapolri serta Kementerian terkait, serta mendesak mereka untuk selamatkan kota Siantar ini dari bahaya Narkoba, saya yakin jika Pak Kapolri atau beberapa Menteri yang memberikan informasi ini kepada Kapolres Siantar dan Kasat narkoba, jawabannya bukan hanya ‘terimakasih atas infonya’ lagi,” tukas Fawer sambil tertawa kecil. 


Sementara itu Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Rudi Panjaitan di mintai tanggapan hanya membalas singkat.


Informasi itu katanya akan di tindak lanjuti.


Terimakasih informasinya pak. Akan ditindak lanjuti," kata Rudi lewat pesan WhatsApp, Selasa (29/8/2023).


Penulis : Ari

Editor : Rudi