Iklan Header

Rabu, 23 Agustus 2023, 14:51 WIB
Last Updated 2023-08-23T07:51:38Z
PajakPakpak Bharat

Pakpak Bharat MoU Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Bupati Pakpak Bharat tanda tangan MoU. (Foto/Istimewa).

PAKPAK BHARAT, Salak - nduma.id


Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, berkunjung ke kantor pusat direktorat jenderal pajak, Selasa 22 Agustus 2023 di Jakarta.


Dia menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).


Harapannya perjanjian kerja sama bisa mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, data perizinan, dan penyampaian data informasi keuangan daerah.


Mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan DJP, DJPK.


"Bersama kami selaku pemerintah daerah juga bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan kapabilitas aparatur," kata bupati.


Frans berharap, jika perjanjian ini sudah berbentuk MoU.


Maka akan bisa mengupayakan secara bersama-sama dalam satu tim yang kompak, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dapat terwujud khususnya di Kabupaten Pakpak Bharat.


"Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan melakukan terobosan dan inovasi, mengandeng PT. Bank SUMUT serta penyedia aplikasi e-wallet agar masyarakat bisa dimudahkan dalam hal membayar pajak," sebutnya.


Misalnya, dikatakan masyarakat yang ada di desa tidak harus membayar pajak hingga ke kabupaten ataupun ke Ibukota kabupaten, ini tentu akan menyulitkan bagi mereka, dan ini yang perlu kita perhatikan, jelas dia.


Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Suryo Utomo menyampaikan bahwa kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk satu gerak langkah.


"Ini saatnya untuk bergerak ke depan secara bersama-sama. Sinergi untuk peningkatan apa yang sangat kita perlukan, yaitu pembangunan nasional, karena APBN (Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah) tujuan akhirnya sama, untuk pembangunan nasional," jelas dia.


Penulis : Luhut

Editor : Rudi