Iklan Header

Rabu, 20 September 2023, 18:33 WIB
Last Updated 2023-09-20T11:33:54Z
PengerusakanPolisiSiantar

Aduan Dugaan Pengerusakan Berujung Damai di Polsek Siantar Selatan

Kedua belah pihak saling berjabat tangan. (Foto/Istimewa)

SIANTAR - nduma.id


Persoalan dugaan pengerusakan di Jalan Kabanjahe Atas, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar pada Selasa, 19 September 2023 berujung damai.


Personil Polsek Siantar Selatan merespon aduan masyarakat dengan melaksanakan Problem Solving terkait masalah laporan.


Kapolsek Siantar Selatan,Iptu Maxi Justan Manurung menceritakan awalnya sore hari sekira pukul 16.00 WIB masyarakat melaporkan sehubungan dengan pengerusakan Barang Dagangan di Jalan Kabanjahe Atas No.17 Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.


Selanjutnya Kapolsek Siantar Selatan,Iptu Maxi Justan Manurung perintahkan personil piket SPKT bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas gerak cepat merespon laporan masyarakat itu dengan langsung mendatangi lokasi kejadian.


"Namun setelah dilakukan pengecekan tidak ada barang yang rusak melainkan hanya digeser dari dapur dan dipindahkan ke depan pintu dapur," kata Iptu Maxi Manurung, Rabu (20/9/2023).


Selanjutnya personil meminta keterangan kedua belah pihak yang bermasalah dan melakukan mediasi.


"Kemudian kedua belah pihak itu sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan laporan tersebut secara hukum yang berlaku di Negara Repbulik Indonesia" terang Iptu Maxi.


Penulis: Ari

Editor : Rudi