Iklan Header

Minggu, 03 September 2023, 23:06 WIB
Last Updated 2023-09-04T08:43:30Z
CuranmorMedanPolisi

Pencuri Mobil Dairi Garasi di Tangkap Polrestabes Medan

Pelaku di Polrestabes Medan. (Foto/Istimewa).

Medan-nduma.id


Pelaku pencurian mobil dari garasi tangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku bernama Budi Wijaya (41) terlibat melakukan pencurian mobil milik yayasan di Jalan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota.


"Kejadian pada tanggal 29 Agustus 2023 pukul 14.00 WIB, Mobil yang dicuri jenis mini bus merek Wuling warna putih," ucap Kompol Fathir.


Dari hasil penyelidikan, Kompol Fathir mengatakan, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan juga ditemukan mobil yang dicuri pelaku.


"Ketika dilakukan penangkapan, pelaku ini sedang bersama anak kandungnya perempuan berumur 4 tahun. Kemudian pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.


Kompol Fathir menyebutkan, motif dari pelaku melakukan pencurian mobil karena mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.


"Pelaku ini mengaku baru kehilangan pekerjaannya, sehingga pada saat pelaku melewati TKP, pelaku melihat mobil didalam garasi dan melihat kunci mobil tergantung dekat posisi mobil," paparnya.


Terhadap pelaku dikenakan Pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal penjara 5 tahun.


Penulis : Luhut

Editor : Rudi