Iklan Header

Kamis, 21 September 2023, 14:56 WIB
Last Updated 2023-09-21T07:56:21Z
BuruhPolisiSibolga

Buruh di Sibolga Nekad Bawa Narkotika Jenis Sabu

Pelaku di kantor polisi. (Foto/Istimewa).

Sibolga – nduma.id 


Seorang pekerja buruh di Kota Sibolga nekad membawa narkotika jenis sabu.


Sialnya barang haram itu tercium polisi.


Personel Satreskrim  Narkoba Polres Sibolga berhasil menangkapnya di Jalan IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara pada Rabu 20 September 2023 dini hari sekira pukul 00.15 WIB.


"MHS (43) diringkus terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu,"  kata Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno, Rabu 20 September 2023.


Petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu 0,30 gram dan uang tunai Rp200.000.


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Satreskrim Narkoba Polres Sibolga bahwa ada seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu di Jalan IL Nomensen.


Kemudian petugas turun ke TKP melakukan penyelidikan dan melihat pelaku. 


Saat ini, Dia bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sibolga Selatan, Polres Sibolga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


"Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasi Humas Polres Sibolga.


Penulis : Luhut

Editor : Rudi