Iklan Header

Rabu, 06 September 2023, 13:31 WIB
Last Updated 2023-09-06T06:31:48Z
DairiDairi Prima MineralKemenko MarvesMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dukung DPM Beroperasi, DPRD Dairi Sampaikan Aspirasi Warga di Kemenko Marves dan KLHK

Rombongan Anggota DPRD Dairi menyerahkan berkas berisi Aspirasi Masyarakat Dairi. (Foto/Istimewa).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id


Dukungan beroperasinya perusahaan Tambang PT. Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi terus di suarakan.


Kamis 31 Agustus 2023 lalu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi dikatakan beraudiensi dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi di Jakarta.


Disana wakil rakyat itu menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi terkait dukungan beroperasinya PT DPM di Kabupaten Dairi.


Mereka diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Investasi Pertambangan Kemenko Marves.


"Kami menyampaikan aspirasi masyarakat Dairi di Sana," kata Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani melalui siaran persnya diterima nduma.id Rabu (6/9/2023).


Di Kemenko Marves Sabam menyampaikan bahwa masyarakat lingkar tambang mendukung penuh beroperasinya PT DPM di Kabupaten Dairi.


Karena di nilai berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian serta menciptakan lapangan kerja. 


Selanjutnya, Sabam juga menyampaikan bahwa DPRD Dairi juga mendukung beroperasinya PT DPM.


Karena itu mereka beremohon agar Kemenko Marves mengawal investasi yang dilakukan PT DPM di Kabupaten Dairi. 


Menurut sabam DPRD Dairi meyakini kehadiran investasi akan mendorong perekonomian lebih cepat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi.


Setelah itu  Jumat 1 September 2023, DPRD Dairi katanya juga berkunjung di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 


Dalam audiensi dengan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian LHK, Sabam juga menyampaikan bahwa masyarakat lingkar tambang kecewa atas terbitnya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyatakan bahwa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan PT DPM (“SKKL”) dicabut dan dinyatakan batal.


Padahal katanya pembuatan SKKL sudah melalui proses panjang serta didukung oleh kajian-kajian yang kredibel. 


Karena itu KLHK disebutnya harus terus berjuang untuk mempertahankan SKKL PT DPM yang telah terbit.


Caranya melalui upaya-upaya hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Sebelumnya pada Jumat, 4 Agustus 2023 lalu, masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Silima Pungga - pungga mendatangi kantor DPRD Dairi di Sidikalang. 


Mereka menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (PT DPM). 


Dalam pertemuan tersebut, DPRD Dairi berjanji untuk membawa aspirasi masyarakat pada kementerian dan instansi terkait yang relevan.


Itu kata Sabam menjadi dasar kunjungan DPRD Dairi di Menko Marvels dan KLHK di Jakarta.


Sesuai tupoksi, pihaknya dikatakan senantiasa mendengar aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi dan memberikan arahan serta solusi atas berbagai aspirasi yang disampaikan. 


"Aspirasi yang disampaikan masyarakat selalu menjadi prioritas bagi DPRD Dairi sebagai wujud tanggung jawab sebagai wakil rakyat," sebut Sabam.


"Aspirasi tersebut harus diperjuangkan semata-mata untuk tujuan agar kesejahteraan masyarakat Dairi dapat ditingkatkan," tandasnya.


Penulis : Rudi

Editor : Son