Iklan Header

Kamis, 14 September 2023, 14:55 WIB
Last Updated 2023-09-14T07:56:30Z
JudiKaroPolisi

Jurtul Togel di Tangkap Polres Karo

Pelaku perjudian di Mapolres Karo. (Foto/Istimewa).

KARO, Kabanjahe - nduma.id


Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo menangkap seorang juru tulis judi toto gelap, bukan bandar.


Tepatnya di salah satu kedai kopi di Buah Ranggang, Desa Bunuraya, Kecamatan Tiga Panah, Senin 11 September 2023.


Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, mengatakan pihaknya mengamankan IL (37), warga Jalan Pasar Merah Gg. Benteng No. 59, Medan Denai atau Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.


"Saat diamankan, IL kedapatan oleh petugas sedang melakukan perjudian jenis togel", ungkap Kasat, Selasa (12/8/2023).


Adapun penangkapan tersebut lanjut Kasat, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perjudian togel Buah Ranggang, yang diterima Senin 11 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB.


"Atas informasi tersebut kita langsung lakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, dan pukul 15.45 WIB, berhasil mengamankan IL beserta barang bukti yang berkaitan dengan perjudian togel," tambah Kasat.


Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebanyak Rp. 206 ribu, 1 lembar rekap berisi angka - angka, 1 buah pulpen dan 1 buah buku tafsir mimpi.


"Saat ini IL sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik kasus pidana perjudian sesuai pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tandas Kasat.


Penulis : Rossi

Editor : Rudi