Iklan Header

Minggu, 10 September 2023, 15:36 WIB
Last Updated 2023-09-10T08:36:24Z
MedanPoldasu

Kapolda Akan "Setrika" Pelaku Narkoba di Sumut

Kapolda Sumut saat deklarasi. (Foto/Istimewa).

Medan-nduma.id


Polda Sumut berkomitmen serius memberantas narkotika di tempat hiburan malam. 


Jumat 8 September 2023, komitment pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam ini di deklarasikan di Mapolda Sumut.


Penyalahgunaan narkoba ini dikatakan menduduki peringkat kedua sebagai kejahatan tertinggi di Indonesia.


Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menilai problematik narkotika di wilayah Sumut pada faktor geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Provinsi Sumut.


“Sedangkan faktor Demografis yang sangat besar sekitar 15,11 juta jiwa menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba,” kata Agung. 


Peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa melainkan remaja dan anak-anak.


Agung mengaku target keberhasilan Polda Sumut dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdasarkan hasil pengungkapan semata.


Namun juga langkah pencegahan peredaran gelap juga menjadi target yang sangat penting.


“Pada pelaksanaannya tentu Polda Sumut tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu adanya dukungan dari seluruh unsur pemerintah hingga masyarakat,” ujarnya.


Agung menegaskan kepada para pengelola ataupun pemilik tempat hiburan malam di wilayah Kota Medan dan sekitarnya aga siap untuk berkomitmen bersama menolak peredaran gelap narkoba.


“Saya berharap komitmen bersama ini dapat direalisasikan dengan nyata dan terus berkelanjutan sehingga target kita untuk menciptakan Sumut yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba bisa terwujud,” katanya.


Agung juga menyatakan, sekitar 60 persen pelaku kejahatan merupakan pengguna narkoba.


“Saya juga akan ‘setrika’ siapapun yang membekingi narkoba. Mari kita semua jadi pelopor dalam memberantas narkoba menuju kehidupan yang lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.


Penulis : Luhut

Editor : Rudi