Iklan Header

Sabtu, 30 September 2023, 15:12 WIB
Last Updated 2023-09-30T08:12:26Z
PencurianPolisiSiantar

Pengembangan, Polisi Tangkap Lagi Pelaku ke 2 Kasus Pencurian di Siantar Selatan

Pelaku pencurian di kantor polisi. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Sempat di buron, 1.lagi pelaku pencurian berinisial CRSPG warga Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar,

berhasil di tangkap polisi.


Pria  21 tahun itu  di tangkap dari tempat pelariannya di kota Medan pada Jumat, 29 September 2023 malam sekira pukul 22.30 WIB kemarin. 


Sebelumnya 1 rekannya sudah di tangkap dan mengaku melakukan perbuatannya bersama CRSPG.


Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan kedua pelaku, MIG alias Ucok dan CRSPG beserta barang bukti sudah diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan.


" Di persangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana" terang IPTU Maxi, Sabtu (30/9/2023). 


Sebelumnya di beritakan pencurian itu terjadi di warung milik korban Frison Putra Gunawan Naibaho di Jalan Narumonda Atas, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota  Siantar pada hari Sabtu, 2 September 2023 pukul 05.00 WIB lalu. 


Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian berupa 1 buah steleng kaca berisikan rokok bermacam merk serta uang sebanyak Rp. 8.000.000.


Pelaku MIG alias Ucok di tangkap pada hari Sabtu 23 September 2023 sore sekira pukul 16.00 di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota  Siantar saat sedang membawa mobil angkutan umum.


Dari pelaku Ucok turut diamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Beat street warna Hitam tanpa Nopol, 9 bungkus Sampoerna Evolution, 8 bungkus Gudang Garam Merah, 8 bungkus Sampoerna isi 12, 6 bungkus Gudang Garam, 6 bungkus Dji Sam Soe Warna Hitam, 5 bungkus Commodore, 5 bungkus Surya 12, 4 bungkus Dunhil, 4 bungkus Dji Sam Soe Warna Kuning, 4 bungkus Dji Sam Soe Magnum, 4 bungkus Marlboro black isi 20, 3 bungkus union 1 bungkus Marlboro black isi 12.


Diinterogasi Pelaku MIG alias Ucok mengakui telah mencuri di warung korban bersama temanny berinisial CRSPG.


Penulis : Ari

Editor : Rudi