Iklan Header

Kamis, 28 September 2023, 12:52 WIB
Last Updated 2023-09-28T05:52:10Z
Dinas PendidikanSiantar

PPPK Resmi di Buka, Ini Kata Cabdis Siantar

Zuhri Bintang. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 resmi dibuka. 


CASN ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 


Kepala cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Pematang Siantar, Cabang Dinas Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara, Drs R Zuhri Bintang MAP mengatakan jumlah PPPK yang dibutuhkan Kota Siantar berkisar 81 orang.


"Yang kita butuh PPPK untuk Pematang Siantar ( SMAN, SMKN dan SLBN ) adalah sebanyak Guru GTT saat ini sebanyak 81 orang atau lebih," kata Zuhri Bintang melalui WhatsApp, Jumat (27/9/2023).


Berikut merupakan syarat umum dari pendaftaran PPPK 2023 dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 tahun 2023.


Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan.


Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.


Tidak sedang menjadi calon atau anggota PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.


Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.


Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.


Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.


Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan tertentu


Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode CASN sebelumnya


Tidak berstatus sebagai [peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPK


Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas yang dilamar.


Penulis : Ari

Editor : Rudi