Iklan Header

Jumat, 22 September 2023, 14:11 WIB
Last Updated 2023-09-22T07:11:49Z
APBDBantuan Rumah Tidak Layak HuniDairiPUTR

Warga Dairi Terima Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni 100 Unit

Bupati Dairi di acara sosialisasi. (Foto/Istimewa).

DAIRI, Sidikalang - nduma.id


Sebanyak 100 kepala keluarga di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara mendapatkan alokasi dana bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak-Huni (RTLH).


Seluruhnya tersebar di 11 desa yang ada di 6 Kecamatan, tahun Anggaran 2023 bersumber dana APBD.


Kamis 21 September 2023, sosialisasi mekanisme pelaksanaan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sejahtera tahun anggaran 2023 itu

di gelar di Aula Kantor Dinas PUTR, Sidikalang.


Bupati Dairi Eddy Berutu mengatakan program itu bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat agar memiliki akses dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni secara swadaya.


Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, Pemkab Dairi pun berkewajiban melaksanakan program tersebut di daerah.


Namun bupati, berpesan agar masyarakat tidak terlena dengan bantuan apapun yang diberikan pemerintah, semangat berusaha harus tetap dijaga.


"Pemerintah terus berupaya memberi perhatian pada masyarakat, bukan hanya bantuan pangan, namun juga bantuan sandang. Hanya, saya ingin bantuan ini jadi semangat, dan tidak terlena hingga melunturkan semangat kerjas keras kita," katanya.


Program bantuan perumahan swadaya di Kabupaten Dairi sudah terlaksana sejak tahun 2012.


Dengan pendanaan dari berbagai sumber seperti APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD Provinsi Sumatera Utara dan APBD Kabupaten.


Total jumlah penerima manfaat sampai dengan tahun 2023 adalah sebanyak 12.329 KK dengan pagu sebesar Rp.149.253.740.800.


Program itu tersebar di Desa Kuta Tengah - Kecamatan Siempat Nempu Hulu 10 Unit.


Desa Tualang - Kecamatan Siempat Nempu Hulu 13 Unit.


Desa Jumagerat - Kecamatan Tigalingga 10 Unit.


Desa Lau Molgap - Kecamatan Tigalingga 10 Unit.


Desa Bandar Huta Usang - Kecamatan Pegagan Hilir 15 Unit.


Desa Belang Malum - Kecamatan Sidikalang 13 Unit.


Desa Janji - Kecamatan Siempat Nempu Hilir 11 Unit.


Desa Jambur Indonesia - Kecamatan Siempat Nempu Hilir 6 Unit.


Desa Pardomuan - Kecamatan Siempat Nempu Hilir 5 Unit.


Desa Parbuluan IV - Kecamatan Parbuluan 4 Unit.


Desa Lae Hole I - Kecamatan Parbuluan 3 Unit.


Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan stimulan berupa uang sebesar Rp 20.000.000 dimana Rp 17.500.000 dipergunakan untuk membeli material bangunan dan sisanya Rp 2.500.000 untuk membayar upah tukang.


Selain sumber dana APBD, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga mendapatkan alokasi dana BSPS Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) Tahun Anggaran 2023 sebanyak 242 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tersebar di Kecamatan Gunung Sitember dan Kecamatan Tanah Pinem.


"Saya berharap tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan program ini dari pihak manapun terutama dalam penyaluran dana dan material bangunan. Untuk itu mari kita bersama-sama melaksanakan program ini dengan baik sesuai Juknis dan peraturan yang berlaku," kata bupati.


Penulis : Luhut

Editor : Rudi