Iklan Header

Senin, 02 Oktober 2023, 23:19 WIB
Last Updated 2023-10-03T00:24:25Z
PolisiSiantar

Sepekan, 4 Orang "Narkoboy" Siantar Ditangkap

Ke 4 pria yang di tangkap Polisi. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Polres Pematang Siantar berhasil menangkap 4 pengedar narkoba di lokasi berbeda selama sepekan terakhir, sejak tanggal 24 September 2023 sampai 30 September 2023.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Plh. Kasi Humas Iptu Jimmy Hutajulu menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang segera ditindak lanjuti oleh Sat Narkoba Polres Siantar.


Adapun ke empat pelaku yaitu AP (25) ditangkap pada Minggu 24 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB kemarin di Jalan Kesatria Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.


Diceritakan saat pelaku digeledah Petugas menemukan 1 paket narkotika jenis shabu berat bruto 0,55 Gram di bungkus tisu dan uang sebesar Rp. 11.000,- .


Kemudian di hari yang sama pukul 21.30 WIB petugas juga berhasil menangkap FNT (34) di Jalan Melanthon Siregar Gg. Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan kota Siantar dengan barang bukti yang disita 1 buah plastik klip berisi 8 paket narkotika jenis shabu berat bruto 6.06 Gram, 1 unit Hp dan 1  buah jaket.


Selanjutnya EPS (28) ditangkap hari Jumat 28 September 2023, sekira pukul 22.00 WIB kemarin di pinggir jalan  Parapat Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun kota Siantar.


Dari pelaku diamankan 1  paket narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,42 Gram, uang sebesar Rp. 40.000,-  dan 1 unit HP.


Dan di hari Sabtu 30 September 2023 sekira pukul 19.00 WIB kemarin petugas berhasil menangkap FT (34) di Jalan Bah kapul kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara kota Siantar dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu 31 paket narkotika jenis Shabu berat Brutto 5,89 Gram, 1 unit HP, 1 unit timbangan digital dan 1 bungkus plastik klip kosong.


"Kini ke empat pelaku dan Barang Bukti yang disita sudah berada di Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum selanjutnya," terang IPTU Jimmy, Senin 2 Oktober 2023.


Penulis: Ari

Editor : Rudi