Iklan Header

Rabu, 08 November 2023, 14:25 WIB
Last Updated 2023-11-08T07:25:10Z
Rapat KoordinasiSiantarTim Terpadu

Rakor P4GN, Polres Siantar Bentuk Tim Terpadu dan Rencana Aksi Daerah

Suasana Rkor Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (Foto/Istimewa).

Siantar – nduma.id


Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Pematang Siantar berlangsung di Pemko Pematang Siantar, Selasa 7 November 2023.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno diwakili Kasat Resnarkoba AKP Rudi S. Panjaitan dan Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga hadir dalam kegiatan tersebut.

           

AKP Rudi Panjaitan mengatakan bahwa rapat tersebut membahas pembentukan Tim Terpadu P4GN di Pematang Siantar tahun 2023.


Selain itu, rapat juga membahas penyusunan rencana aksi daerah untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor di Kota Pematang Siantar.


"Dalam rapat tersebut dibentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika di Pematang Siantar tahun 2023," kata AKP Rudi Panjaitan.


Tujuan pembentukan tim terpadu ini adalah untuk mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Pematang Siantar.


Dalam rakor tersebut juga tampak hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Happy Oikumenes Daely, Kepala Badan Narkotika Kota (BNNK) Pematang Siantar Drs. T. Harianja, MM, Perwakilan Denpom I/1 Pematang Siantar Kapten Hendrik, serta pimpinan OPD terkait, kepala bagian, camat, dan tamu undangan.


Penulis: Ari

Editor : Rudi