Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Jumat, 10 November 2023, 08:12 WIB
Last Updated 2023-11-11T01:15:47Z
APBDSiantarSidang DPRD

Wali Kota Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas R-APBD Kota Siantar TA 2024

Wali Kota Siantar membacakan pengantar nota keuangan. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pematang Siantar 2023 untuk menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas R-APBD TA 2024, bertujuan meningkatkan pelayanan publik serta aktivitas perekonomian daerah.


Pembukaan Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023 digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (9/11/2023).


Dalam acara tersebut, dr Susanti menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024.


Acara diawali dengan pembukaan rapat oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga SH. dr Susanti, dalam sambutannya, menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan atas R-APBD Kota Pematang Siantar TA 2024 merupakan bagian dari mekanisme sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.


Hal ini mencakup rencana tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan, pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran.


Proses ini merupakan akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan serta penentuan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya, sehingga berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat yang sifatnya prioritas dapat terpenuhi.


dr Susanti menjelaskan bahwa APBD merupakan alat ukur atau instrumen yang menjamin terciptanya disiplin anggaran dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pengelolaan anggaran.


Pendapatan yang direncanakan, misalnya, merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan.


Sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja.


"Oleh karena itu, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, aspek penting yang harus kita perhatikan adalah penyelarasan kebijakan, perencanaan dengan penganggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar tidak tumpang tindih. Hal ini penting untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang dr Susanti.


Lebih lanjut, dr Susanti menyampaikan bahwa dalam penyampaian nota pengantar keuangan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar juga turut menyerahkan dokumen untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut.


Dokumen tersebut meliputi Nota Keuangan Atas Rancangan APBD TA 2024 menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar tentang APBD TA 2024 serta buku Rancangan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar tentang Penjabaran APBD TA 2024.


dr Susanti sangat mengharapkan tanggapan, kritik, dan saran yang nantinya akan disampaikan pada tahapan pembahasan selanjutnya, yang tentunya ditujukan untuk penyempurnaan R-APBD Kota Pematang Siantar TA 2024.


Sehingga memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab bagi kemajuan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah.


"Kami juga menyadari penyampaian pengantar nota keuangan secara ringkas ini belum sempurna. Kami berharap untuk menyempurnakannya, kiranya dapat dibahas secara seksama pada tingkat-tingkat pembicaraan selanjutnya. Untuk itu kiranya dewan yang terhormat berkenan memberikan rekomendasi terhadap Rancangan APBD ini dan diharapkan akan mendapat persetujuan bersama hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah kota Pematang Siantar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup dr Susanti.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH didampingi Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon SH. Serta dihadiri anggota DPRD, Plh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, dan pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar.


Penulis: Ari

Editor : Rudi