Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Rabu, 06 Desember 2023, 11:11 WIB
Last Updated 2023-12-06T04:11:54Z
PolisiSiantar

Bawa 6 Paket Sabu, Pemuda di Siantar 'Gol'

Tersangka di Mapolres Siantar. (Foto/Dok. Polres Siantar).

SIANȚAR - nduma.id


Satres Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap pemuda terlibat Narkoba di Jalan Patuan Anggi Simpang Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota kota Siantar, Senin 4 Desember 2023 Sekira pukul 22.30 Wib.


Tersangkanya berinisial BH (31) Warga Jalan Sriwijaya Gang Berlian Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.


Diceritakan Pada hari Senin tanggal 4 Desember 2023 sekira pukul 22.30 Wib, Team Unit Opsnal Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap BH.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui keterangannya mengatakan saat itu tersangka melintas dengan mengenderai sepeda motor di Jalan Patuan Anggi simpang Jalan Patuan Nagari Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.


"Dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka di temukan barang bukti Narkotika Jenis Sabu," kata AKBP Yogen Heroes.


Tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya.


Barang bukti 6 paket sabu ( Brutto 4,90  Gram ), 1 unit HP Merk Vivo- 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa plat, dan Uang tunai Rp. 98.000.


"Kemudian team membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, guna proses pemeriksaan selanjutnya," tandas AKBP Yogen.


Penulis : Ari

Editor : Rudi