Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Rabu, 24 Januari 2024, 19:53 WIB
Last Updated 2024-01-24T12:53:39Z
PolisiSiantar

Gelagat Mencurigakan, Polisi Angkut Pria Paruh Baya Pemilik Sabu di Siantar

Pelaku di kantor polisi. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Gelagatnya sering mencurigakan, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial NS (55) dirumahnya, Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Selasa, 23 Januari 2024 pukul 00.10 WIB. 


Kapolres Pematangsiantar AKBP. Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu, SH, MH menyampaikan awalnya Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa NS sering lakukan transaksi shabu dirumahnya tersebut. 


Setelah dilakukan penyelidikan, Selasa, 23 Januari 2024 pukul 00.10 Wib di hari Tim Opsnal Sat Narkoba melihat NS sedang dirumahnya gelagat mencurigakan dengan berlari ke belakang rumahnya lalu kembali ke samping gang teras rumahnya.


Melihat itu Tim Opsnal Sat Narkoba langsung menangkap NS, kemudian ditemukan barang bukti dari kantong depan sebelah kanan berupa 1 buah kotak kecil transparan berisi 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dan 7 Paket Narkotika diduga jenis sabu berat bruto 2,21 Gram.


Dari Kantong belakang celananya ditemukan uang tunai Rp.300.000 serta dari tangan kirinya ditemukan 1 unit HP merk Samsung warna biru.


Saat diinterogasi NS mengaku sabu itu miliknya sehingga NS dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.


"NS sudah diamankan guna diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," terang AKP JH Pasaribu.


Penulis : Ari

Editor : Rudi