Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Sabtu, 20 Januari 2024, 12:32 WIB
Last Updated 2024-01-20T05:32:40Z
Dewan Perwakilan Rakyat DaerahMahasiswaPemilihan LegislatifSiantar

Jelang Pileg 3 Mahasiswa Ajak Warga Kritis Kinerja DPRD Siantar, Pemakzulan Walikota di Sebut Kepentingan Politik

Tony/almamater biru, Revan/tengah almamater kuning, dan Rian Almamater kuning pinggir kanan) dan Gedung DPRD Siantar. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Tiga Mahasiswa asal Kota Pematang Siantar mengkritik kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Daerah Pematang Siantar periode 2019 - 2024.


Mereka menilai kinerja para wakil rakyat perlu di evaluasi masyarakat, khususnya pada saat-saat moment pemilihan legislatif saat ini.


Para mahasiswa ini tampaknya kecewa, dan mengajak masyarakat untuk melihat rekam jejak para wakil rakyat itu untuk dipilih lagi pada pemilihan legislatif 14 Februari 2024 mendatang.


"DPRD belum melakukan pengawasan intensif terhadap program dan kinerja walikota," kata Rian Sinaga, Jumat (19/1/2024).


Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan Ilmu pendidikan (FKIP) Universitas Simalungun (USI) ini mengaku kecewa dengan kinerja Anggota DPRD Siantar.


Senada dikatakan Presiden Mahasiswa Universitas Nomensen, Tony Simanjorang.


Ia meresahkan kinerja para legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Siantar selama ini.


"Apa rekam jejak atau sudahkah kinerja legislatif di kota Pematang Siantar boleh di katakan baik dalam menjalankan tugas dan Fungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat?," tanya Tony Simanjorang.


Ia mempertanyakan rekam jejak para wakil rakyat itu karena sejumlah wakil rakyat yang duduk sekarang kembali mencalonkan diri untuk periode 2024 - 2029.


"Dewan Perwakilan Rakyat memiliki 3 fungsi, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Apakah DPRD kota Pematang Siantar sudah menjalankan fungsi dengan baik? Atau hanya kepentingan politis semata?," tegas Tony Simanjorang.


Yang miris di pertanyakan Tony soal urgensi Pemakzulan, yang dianggap hanya kepentingan politik.


"Seperti yang ramai di tahun lalu perihal 'Pemakzulan' yang tidak mendasar dan terlihat dipaksakan. Inilah yang menjadi kekhawatiran, wewenang dan fungsi sering di gunakan untuk kepentingan politis semata," kata Tony Simanjorang.


Sedangkan Ketua BEM Fakultas Hukum USI, Revan Sinurat, mengatakan DPRD Siantar bekerja seperti formalitas.


"Kinerja mereka benar-benar hanya sebatas kerja formalitas," kata Revan.


Anggota DPRD Pematang Siantar, Metro Bodyart Hutagaol menerima masukan kritik mahasiswa ini.


Politisi partai Demokrat itu menjanjikan perbaikan kedepan.


"Terima kasih untuk masukannya bro. Untuk perbaikan kedepan." jawabnya menanggapi melalui WhatsApp, Jumat (19/1/2024).


Wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Siantar ini pun menyarankan awak media melanjutkan agar memintai tanggapan kepada ketua DPRD Siantar.


"Untuk konfirmasi lebih lanjut, dapat langsung disampaikan kepada ketua DPRD Kota Pematang Siantar," tulis Metro Hutagaol.


Sementara itu ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, S.H. belum menjawab saat diminta tanggapannya melalui WhatsApp.


Hingga berita ini ditayangkan belum membalas pesan WhatsApp awak media.


Awak media masih berharap komentar bijak dari ketua DPRD Pematang Siantar 


Penulis : Ari

Editor : Rudi