Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Rabu, 10 Januari 2024, 08:56 WIB
Last Updated 2024-01-10T01:56:59Z
PolisiSiantar

Pria Pemilik 9 Paket Narkoba Ditangkap Polres Siantar di Rumahnya

Pria pemilik Narkoba bersama barang bukti. (Foto/Dok. Humas Polres Siantar).

SIANTAR - nduma.id


Personil Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar menangkap pria memiliki 9 paket narkotika jenis shabu di rumahnya Jalan Medan Simpang Mesjid Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Selasa, 9 Januari 2024 pukul 04.00 WIB.


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH mengatakan pria itu berinisial FT (46) .


"Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat," kata AKP JH Pasaribu.


Penggeledahan di rumah milik FT, Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa barang bukti dari dalam lemari berupa 1 bungkus plastik hitam berisi 9 paket narkotika jenis shabu berat kotor atau bruto 1,65 Gram, sendok terbuat dari pipet plastik dan uang tunai sebesar Rp 335.000.


Kepada petugas polisi FT mengakui pemilik barang bukti shabu tersebut.


"Pelaku FT sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas AKP JH Pasaribu.


Penulis : Ari

Editor : Rudi