Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Selasa, 27 Februari 2024, 18:55 WIB
Last Updated 2024-02-27T12:00:05Z
FormasiP3KSianțar

Surat Penyerahan SK P3K Jabatan Fungsional Guru Beredar, Warga Sianțar Pertanyakan Regulasi

Kantor BKD Sianțar. (Foto/Ari).

SIANTAR - nduma.id


Surat undangan  Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru di lingkungan pemerintah kota Pematangsiantar formasi tahun 2023 beredar.


Dalam surat itu, penyerahan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Februari 2024 mendatang.


Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan (Kaban SDM BKPSDM) Timbul Hamonangan belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran surat tersebut. 


Karena ia tidak berada di kantornya saat ingin diwawancarai oleh awak media pada Selasa, 27 Februari 2024.


Sementara itu Kabid PPKA BKD Siantar, Meilyan Silitonga di ruang kerjanya belum berani memberikan keterangan.


Apalagi saat ditanya terkait jadwal penyerahan SK P3K, apakah kriteria para calon penerima SK sudah terpenuhi atau tidak, dan apakah sudah sesuai regulasi berdasarkan undang-undang.


"Terlebih dahulu konfirmasi kepada bapak kaban ya bang, karena saya tidak berani memberikan jawaban tanpa persetujuan dari Bapak kaban. Silahkan ditanya dari WhatsApp karena saat ini bapak itu sedang tugas luar," katanya saat diwawancarai di ruangannya.


Sementara itu Kaban SDM BKPSDM Timbul Hamonangan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum berhasil memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.


Ditempat yang berbeda, seorang masyarakat mencurigai dan menduga bahwa BKD Sianțar tidak profesional dalam pengangkatan PPPK untuk jabatan fungsional guru di Siantar formasi tahun 2023.


Informasi tersebut bahkan menyebutkan bahwa ada yang bermain mata dalam pengangkatan PPPK tersebut. 


Namun, hal tersebut masih belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.


"Infonya ada yang bermain mata dalam pengangkatan PPPK 2023 di Siantar," kata sumber yang namanya tidak bersedia disebut dalam pemberitaan, Selasa (27/2/2024).


Penulis : Ari

Editor : Rudi