Halim Lumban Batu

Halim Lumban Batu

Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

Pemko Siantar

Pemko Siantar
Jumat, 01 Maret 2024, 10:40 WIB
Last Updated 2024-03-01T03:40:42Z
Salah Paham Problem SolvingSiantar

Gegara Selisih Paham, 2 Sekawan Saling Lapor ke SPKT Polres Siantar

Menandatangani perjanjian. (Foto/Istimewa).

SIANTAR - nduma.id


Gegara selisih paham, 2 orang warga Jalan Diponegoro Kota Siantar saling lapor ke Polres Sianțar.


Beruntung sikap saling lapor ini ditangani petugas dengan baik.


Setelah di mediasi, keduanya pun saling berjabat tangan di hadapan petugas.


"Menyelesaikan permasalahan selisih paham itu dengan problem solving," terang Ka SPKT Polres Pematangsiantar Aiptu Jimmy Simanungkalit, Kamis (29/2/2024).


Persoalan selisih paham itu di ceritakan berawal pada Rabu malam pukul 20.30 WIB bertempat didepan Alfamart Jalan Diponegoro, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.


REM (39) dan IHD (52) keduanya warga Jalan Diponegoro bertemu dan berselisih paham serta saling ribut dengan cara melontarkan kata-kata atau kalimat yang menimbulkan perasaan tidak menyenangkan.


Kemudian kedua belah pihak saling membuat laporan ke Polres Pematangsiantar. 


Selanjutnya Ka SPKT Polres Pematangsiantar Aiptu Jimmy Simanungkalit dan Bhabinkamtibmas Bripka Irwan Surya Darma melakukan mediasi.


Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perdamaian disertai materai Rp10.000. 


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi