Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 06 Maret 2024, 10:40 WIB
Last Updated 2024-03-13T03:43:54Z
DairiPajakPenghargaan

Pemkab Dairi Terima Penghargaan Tertib Bayar Pajak

Bupati Dairi menerima penghargaan. (Foto/Istimewa).

DAIRI - nduma.id


Tertib membayar pajak merupakan tindakan yang sangat penting untuk membangun negara. 


Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan. 


Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kabupaten Dairi, Eddy Berutu usai menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara 2 sebagai Pemerintah Daerah dengan Pembuatan Barita Acara Rekonsiliasi (BAR) Tercepat Tahun 2023, Senin 4 Maret 2024.


Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak akan bisa terwujud tanpa peran pajak dari masyarakat dan seluruh wajib pajak. 


Ia menjelaskan bahwa pajak merupakan sektor vital dalam pelaksanaan pembangunan, baik itu melalui pengembangan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), pembayaran aparatur negara, dan pembangunan fasilitas publik.


"Pembangunan yang kita lakukan tidak lepas dari peran pajak dari masyarakat dan seluruh wajib pajak. Tertib membayar pajak menjadi bentuk partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan daerah maupun nasional," katanya ditemui usai kegiatan.


Peran serta masyarakat dalam membayar pajak katanya menjadi gambaran dari partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan daerah maupun nasional. 


Semakin banyak penerimaan pajak yang diperoleh, maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang lebih memadai akan dibangun. 


Oleh karena itu, pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak menjadi sangat penting.


"Semakin banyak pajak yang diperoleh, maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang lebih memadai akan dibangun. Hal inilah yang harus disadari bersama, sehingga sebagai warga negara, kita wajib dan tertib melakukan pembayaran pajak yang tentunya berguna untuk pembiayaan daerah dan negara," ujar bupati.


Untuk mencapai target penerimaan pajak, dikatakan ada 3 komponen penting yang harus diperhatikan. 


Pertama, peran kesadaran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama bagian keuangan daerah dalam memberikan pelayanan masyarakat dengan melakukan pengumpulan pajak dari wajib pajak. 


Kedua, sistem yang sudah diterapkan di Kabupaten Dairi menjadikan penerimaan pajak tersebut menjadi lebih efektif dan efisien. 


Ketiga, keberhasilan dalam menjaring para warga masyarakat untuk taat pajak juga menjadi kunci penting dalam pencapaian penerimaan pajak yang optimal.


Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Dairi yang sudah taat membayar pajak.


Ia berharap bahwa pembangunan dapat dikelola secara meningkatkan dan didistribusikan kembali oleh pemerintah ke daerah, bahkan hingga ke desa, sehingga dapat melakukan pembangunan dengan efektif dan saling mensubsidi.


Tahun 2023, DJP Kanwil Sumut II yang meliputi  Serdang Bedagai, Tebingtinggi, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Simalungun, Siantar, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Padanglawas Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Dairi, Pakpak Barat, dan Tanah Karo telah mencapai target penerimaan pajak sebesar 103,83 persen dengan realisasi sebesar Rp.7,85 Triliun.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son