Jalan Berutu memimpin Rapat. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat - nduma.id
Dalam sebuah negara yang berdaulat, transparansi dan akuntabilitas harus diprioritaskan dalam rangka memastikan kepentingan rakyat terpenuhi.
Salah satu bentuk transparansi yang harus dilakukan adalah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), untuk menjaga akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Berutu, mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, memimpin rapat evaluasi data penyusunan LKPJ Bupati Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Bappelitbangda, Jumat 22 Maret 2024.
Dalam kesempatan ini, Jalan Berutu menyampaikan pentingnya data yang disajikan dalam dokumen LKPJ disusun dengan teliti serta sesuai dengan pelaksanaan program pembangunan Tahun 2023.
Hal ini menunjukkan bahwa dokumen yang disusun akurat dan mampu menghasilkan output yang lebih berkualitas sesuai dengan harapan kita.
"Supaya data yang disajikan disusun dengan akurat, disesuaikan dengan pencapaian yang kita lakukan di tahun 2023," kata Jalan Berutu.
Ia berharap dokumen LKPJ itu bisa menghasilkan output yang lebih berkualitas sesuai harapan.
Ini menunjukkan bahwa pentingnya menyelesaikan tugas pada waktu yang dijadwalkan.
Bahkan, LKPJ Akhir Tahun Anggaran merupakan sebuah laporan yang harus berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun angaran.
Dokumen tersebut harus disampaikan kepada DPRD sebagai lembaga legislatif dan pihak pengawas keuangan pemerintah.
"Dan mohon dicatat, bahwa sesuai amanat Undang-Undang LKPJ ini harus sudah diajukan kepada legislatif paling lama 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran," pesan Jalan Berutu.
Peran LKPJ dalam menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan sangat penting dan harus diambil dengan serius oleh pemerintah daerah.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son