Iklan Header

Rabu, 14 Agustus 2024, 10:15 WIB
Last Updated 2024-08-28T03:18:10Z
BawasluPakpak BharatPilkada

Bawaslu Pakpak Bharat Pelatihan Penerimaan Permohonan dan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Foto bersama. (Foto/Istimewa).

Pakpak Bharat - nduma.id


Untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Pakpak Bharat menghadiri kegiatan Pelatihan Penerimaan Permohonan dan Penyusunan Putusan Penyelesaian sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. 


Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 15 Agustus 2024 di LePolonia Hotel & Convention Medan.


Giat bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penerimaan permohonan dan penyusunan putusan penyelesaian sengketa serta penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan.


Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, dan Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Nipah Rolina Boang Manalu, hadir dalam kegiatan Pelatihan tersebut. 


Mereka didampingi oleh Kasubag P3S, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Divisi P3S.


Pelatihan ini dihadiri oleh 4 anggota Panwaslu Kecamatan dari Kecamatan Pagindar, Kecamatan Siempat Rube, Kecamatan Tinada, dan Kecamatan STTU Julu. 


Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kemampuan para anggota Panwaslu dalam menerima permohonan dan menyusun putusan terkait sengketa dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.


Bawaslu Pakpak Bharat menegaskan pentingnya pengawasan dan pencegahan dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. 


Pengawasan ini meliputi pengawasan terhadap partisipasi masyarakat, kampanye, pendistribusian logistik, penghitungan suara, hingga penyelesaian sengketa dalam pemilihan. 


Bawaslu akan selalu berkomitmen dalam menjaga integritas dan menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son