Iklan Header

Rabu, 14 Agustus 2024, 23:12 WIB
Last Updated 2024-08-14T16:13:31Z
DairiGerebekPolisi

Seorang Petani di Dairi Kedapatan Sedang Nyabu di Perladangan

Barang bukti yang di sita Polisi. (Foto/Istimewa).

Dairi – nduma.id


Seorang petani berinisial DK (38) Warga Desa Sitinjo I Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, di ringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.


DK di tangkap di sebuah gubuk perladangan milik EB di Kelurahan Pegagan Julu I Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Rabu 14 Agustus 2024.


"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, " kata Kasat Res Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, dalam keterangan Persnya.


Saat penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,38 Gram yang di simpan di dalam 3 plastik klip berukuran kecil.


"Selain itu kami juga mendapati 1 buah alat bong hisap sabu serta uang tunai Rp 100 ribu," ungkapnya.


Kepada polisi DK mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial EB.


Saat ini petugas sedang memburu EB, sementara DK sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Dairi.


"Tersangka mengakui barang haram itu di dapati dari seseorang bernama EB, dan DK bertugas untuk mengedarkan narkotika di sekitar lokasi penangkapan. Saat ini yang bersangkutan sedang kami periksa, dan kami juga memburu jaringan narkotika jenis Sabu ini, " ucap Kasat Narkoba.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son