Iklan Header

Rabu, 25 September 2024, 21:56 WIB
Last Updated 2024-09-26T03:28:47Z
Daftar Pemilih TetapDairiKPU DairiPilkada

KPU Dairi Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilkada 229.061 Pemilih

Fochart KPU Dairi sebaran DPT di 15 KEcamatan. (Design).

Dairi - nduma.id


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kabupaten Dairi sebesar 229.061 pemilih.


DPT tersebut terdiri dari 112.339 pemilih laki-laki dan 116.722 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 kecamatan, 169 desa/kelurahan, dan 538 TPS.


Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, menjelaskan bahwa jumlah DPT Pilkada Kabupaten Dairi meningkat sekitar 1.841 dari jumlah DPT pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu, yang berjumlah 227.220 pemilih.


"Jumlah ini bertambah dari Pileg lalu," kata Ridwan Selasa (24/9/2024) di Gedung Nasional Sidikalang.


Setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT, KPU akan menempelkan DPT di lokasi publik seperti kantor desa dan warung untuk dilihat oleh masyarakat.


Bagi masyarakat Dairi yang belum terdaftar di DPT untuk Pilkada, Ridwan mengatakan bahwa mereka bisa langsung melaporkan ke KPU, PPK, dan PPS agar bisa didaftar di DPT tambahan atau Daftar Pemilih Khusus.


Sebaran DPT tiap kecamatan di Kabupaten Dairi cukup beragam.


Kecamatan Sidikalang, misalnya, memiliki jumlah DPT sebesar 40.055 pemilih terserak di 11 desa/kelurahan dengan 78 TPS, sedangkan Kecamatan Sumbul memiliki jumlah DPT sebesar 33.322 pemilih terserak di 19 desa/kelurahan dengan 68 TPS.


DPT yang telah ditetapkan ini menjadi jumlah pemilih tetap yang siap memberikan suara pada Pilkada Kabupaten Dairi.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son