Iklan Header

Rabu, 11 September 2024, 22:28 WIB
Last Updated 2024-09-11T15:28:55Z
di Siantar UtaraMeninggal Gantung DiriPemuda 23 Tahun

Pemuda 23 Tahun Meninggal Gantung Diri di Siantar Utara


Pematangsiantar - nduma.id, Personil piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar turun melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi Jenajah pemuda berumur 23 tahun berinisial RHJA yang ditemukan meninggal gantung diri dirumah orangtuanya di Jalan Bakhlias Kiri Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa 10 September 2024 sekira pukul 11.00 WIB. 

Kanit Reskrim Polsek siantar Utara, IPDA Marlon Hutahaean, mengatakan, Kejadian itu pertama kali diketahui ibu korban yang bernama Sanni Megawati Napitu (48) saat pulang berjualan di Pasar Dwikora dan setiba di rumah memanggil korban, namun korban tidak menjawab 

"Kemudian ibunya membuka pintu kamar korban dan melihat posisi korban sudah tergantung dengan posisi leher sudah terikat tali tambang. Ibunya pun berteriak meminta tolong kepada tetangga sebelah rumah bernama Joni Manik," Kata IPDA Marlon.

Lalu saksi Joni Manik masuk ke rumah korban dan melihat di dalam kamar korban sudah posisi tergantung di tembok kamar dengan posisi berdiri dengan leher sudah terikat tali tambang. 

"Saksi Joni Manik menyampaikan kepada warga sekitar untuk menghubungi pihak Kepolisian," Ujar IPDA Marlon.

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat gantung diri Personil piket Polsek Siantar Utara bersama Tim Unit Inafis Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP.  

Sekira pukul 13.00 WIB jasad korban di bawa ke ruangan Jenazah RSUD DJasamen Saragih untuk di lakukan visum. Namun orangtua korban membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi maupun Visum Et Repertum (VER). 

Sesuai keterangan dari keluarga korban  bahwasanya korban tidak pernah bercerita hal atau ada masalah pribadi kepada keluarga dan beberapa hari ini korban tidak berjualan yang mana pada saat kejadian korban berada sendiri dirumah 

"Dengan adanya surat pernyataan tersebut pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan Jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan," tandas IPDA Marlon. (Ari)