Iklan Header

Selasa, 17 September 2024, 20:56 WIB
Last Updated 2024-09-18T21:20:28Z
PolisiSimalungunWarga Negara Asing

WNA di Duga Ilegal Marak Bekerja di Kabupaten Simalungun, Kapolres : Akan Kita Cek

Andri Napitupulu. (Foto/Istimewa).

Simalungun - nduma.id


Warga Negara Asing diduga ilegal masuk ke Kabupaten Simalungun.


Andri Napitupulu, Wakil Ketua Eksternal DPC Permahi Pematangsiantar yang membidangi Lembaga Konsultan Bantuan Hukum mengeluhkan hal ini.


Katanya saat ini banyak warga negara asing yang bekerja di Kabupaten Simalungun yang di duga asal Negara India.


Hal ini di nilainya sangat merugikan masyarakat pencari kerja, khusunya di Kabupaten Simalungun.


Dari pantauannya, WNA ini bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkel.


"Sehingga setelah disurvey adanya dugaan WNA Ilegal yang bekerja di Kabupaten Simalungun tanpa izin, hal ini perlu diperhatikan pemerintah Kabupaten Simalungun," kata Andry. Senin (16/9/2024).


Ia pun menduga WNA di duga Illegal ini tak dicek oleh pihak imigrasi.


"Jika hal ini terus dibiarkan, sejatinya saya selaku pemuda Simalungun mengutuk keras dan menolak WNA hadir di Kabupaten Simalungun Tanah Habonaran Do Bona ini, lebih baik masyarakat Simalungun yang bekerja daripada WNA, dan kita meminta agar Dirjen Imigrasi segera menggantikan Bapak Yusva Aditya sebagai Kepala Imigrasi," tutur Andry.


Hasil survey serta kajiannya terkait dugaan WNA Ilegal ini, pihaknya sudah menyurati Kepala Imigrasi Kelas II Pematangsiantar pada tanggal 12 September 2024 kemarin.


"Namun surat hingga sampai saat ini tak kunjung dibalas," ucap Andry Napitupulu.


Menurutnya keterkaitan izin WNA yang bekerja diwilayah Kabupaten Simalungun ini merupakan tanggung jawab Imigrasi kelas II Pematangsiantar.


Diakatakannya, DPC Permahi Pematangsiantar sudah sesuai administrasi dengan menyurati Kepala Imigrasi Kelas II serta memberikan waktu 3 x 24 jam sejak masuknya surat tertanggal 11 September 2024. 


"Sesuai dengan isi surat jika Bapak Yusva Aditya selaku Kepala Imigrasi Kelas II Pematangsiantar tidak menjawab surat kami, maka DPC PERMAHI Pematangsiantar akan melaporkan hal ini ke Polres Simalungun yang dimana ada beberapa pihak yang akan dilaporkan," Jelas Andry.


Sementara itu, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, memberikan atensi.


Saat dikonfirmasi nduma.id terkait ini, Kapolres mengatakan akan menindaklanjuti.


"Akan kita cek. Terimakasih informasinya," kata AKBP Chocky, Selasa (17/09/2024).


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi