Iklan Header

Kamis, 03 Oktober 2024, 21:53 WIB
Last Updated 2024-10-07T01:31:16Z
budayaDairiHari JadiPariwisata

Pesta Budaya Njuah-njuah, Merayakan Keberagaman Meningkatkan Potensi Pariwisata dan Nilai Budaya di Dairi

Pj Bupati Dairi bersama tokoh adat memukul gong membuka Pesta Budaya njuah-njuah. (Foto/Dok. Kominfo Dairi).

Dairi – nduma.id


Kabupaten Dairi di Sumatera Utara memiliki acara istimewa yang dirayakan bersama oleh seluruh masyarakatnya setiap tahun.


Namanya Pesta Budaya Njuah-njuah.


Tahun ini 2024, Pesta Budaya Njuah-njuah mengusung tema 'Bersatu Lebih Kuat menuju Dairi Lebih Baik'.


Berlangsung selama 2 hari, 30 September 2024 sampai dengan 1 Oktober 2024, acara digelar meriah dihadiri ribuan masyarakat dari dalam maupun luar Kabupaten Dairi .


Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin membuka langsung acara di Gedung Nasional Djauli Manik. Senin 30 September 2024. 


Dalam pembukaan acara itu, Surung Charles Bantjin menjelaskan bahwa pesta Budaya Njuah-Njuah merupakan kegiatan dan aktualisasi budaya daerah dari program Pemerintah Kabupaten Dairi dalam pengembangan nilai-nilai budaya.


Lebih dari itu, Charles Bantjin juga mengatakan bahwa Pesta Budaya Njuah-njuah menjadi event pendukung kepariwisataan yang berbasis kebudayaan dengan menggali dan mengembangkan potensi daerah yang ada di Kabupaten Dairi.


"Kegiatan berbasis kebudayaan ini bertujuan untuk melestarikan budaya Pakpak di Kabupaten Dairi dan untuk mencerminkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus menjadi event pendukung kepariwisataan yang berbasis kebudayaan dengan menggali dan mengembangkan potensi daerah yang ada di Kabupaten Dairi," kata Surung Charles Bantjin. Senin (30/9/2024).


Ada tujuan besar dalam kegiatan Pesta Budaya Njuah-njuah, yaitu melestarikan budaya Pakpak dan mencerminkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat kehidupan berdasarkan tradisi dan nilai-nilai keluhuran Budaya Pakpak.


"Syukur ini dalam sejarah nya menyangkut keberhasilan panen hasil pertanian dan keamanan dan silaturahmi yang senantiasa tetap terjaga antar komunitas maupun kelompok yang ada di masyarakat," ujar Pj Bupati Dairi.


Berbagai kegiatan digelar di Pesta Budaya Njuah-njuah seperti Kirab Budaya, Pagelaran Seni Budaya, Perlombaan, dan pertunjukan budaya lokal lainnya.


Masyarakat tampak dengan sukarela berpartisipasi dalam kegiatan ini, di mana masyarakat menampilkan produk dari hasil kerajinan mereka.


“Kiranya program pemerintah dalam memperkokoh budaya ini dapat meningkatkan Kepariwisataan, SDM serta membangun generasi muda kita dalam menekuni nilai budaya suku Pakpak," tandas Charles Bantjin.


Potong Kue HUT Kabupaten Dairi. (Foto/Dok. Kominfo Dairi).

Dirangkai Dengan Hari Jadi Kabupaten Dairi yang ke 77 Tahun 2024


Pesta Budaya Njuah-njuah di Kabupaten Dairi digelar bersamaan dengan peringatan hari jadi ke-77 tahun 2024 Kabupaten Dairi.


Pada upacara peringatan Hari Jadi itu, Penjabat Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin, menjelaskan bahwa tema yang diusung adalah “Bersatu Lebih Kuat Menuju Dairi Lebih Baik”.


Makna tema tersebut penting untuk disadari dan dipahami oleh seluruh masyarakat Kabupaten Dairi, karena persatuan dan kesatuan akan menjadi kunci kesuksesan Kabupaten Dairi dalam menghadapi masa depan.


“Makna ungkapan “Bersatu Lebih Kuat” adalah bahwa persatuan dan kesatuan merupakan kunci kekuatan. Ketika orang-orang bersatu dalam sebuah tujuan atau perjuangan, mereka memiliki kekuatan yang lebih besar untuk menghadapi segala rintangan atau ancaman,” kata Charles Bantjin memberikan sambutan. Selasa (1/10/2024).


Menurut Surung Charles Bantjin, “Bersatu Lebih Kuat” bukan hanya mengacu pada kesatuan fisik atau organisasional, tetapi juga pada kesatuan pikiran, tujuan, dan semangat.


Katanya ketika setiap pihak bersatu dan bekerja sama dengan semangat yang sama, maka segala rintangan dan hambatan dapat diatasi dan dicapai bersama-sama.


“Makna “Bersatu” ini dibangun dan dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Dairi, Lembaga Legislatif dan Lembaga Yudikatif serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Dairi, karena Pemerintah tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa didukung semua pihak (stakeholder) yang ada di wilayah Kabupaten Dairi,” tandas Charles Bantjin.


Upacara peringatan hari jadi ke-77 Kabupaten Dairi dan Pesta Budaya Njuah-njuah digelar bersamaan untuk mengaktualisasikan makna tema tersebut dan menyatukan seluruh elemen masyarakat dalam satu kesatuan.


Sebagai Penjabat Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin menyadari bahwa masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dilakukan untuk menuju Dairi yang lebih baik.


Namun, dengan semangat “Bersatu Lebih Kuat”, ia optimis dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.


Sebagai Penjabat Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin telah menerima amanah dari Penjabat Gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan tugas dan arahan dalam menghadapi masa jabatannya yang terbatas selama kurang lebih 5 bulan.


Tugas-tugas dan arahan yang diberikan termasuk mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas masyarakat, mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak, menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar, serta mendukung program prioritas pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrim, pemberantasan stunting, dan hilirisasi industri.


Dalam memperingati hari jadi ke-77 Kabupaten Dairi Charles Bantjin juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk senantiasa bersatu dan berkolaborasi dalam menghadapi permasalahan yang ada.


Akhir kata, semangat “Bersatu Lebih Kuat” harus terus ditekankan sebagai perekat dan kekuatan penyatuan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Dairi. Dengan bersatu,  Kabupaten Dairi akan semakin berkembang dan menjadi lebih baik di masa depan.



Kontingen membawa Luah di acara budaya "Pesta Njuah-njuah 2024. (Foto/Dok. Kominfo Dairi).

Mengenal Sejarah Singkat Kabupaten Dairi, Dari Masa Pendudukan Hingga Pemekaran Wilayah


Kabupaten Dairi adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang memiliki sejarah panjang.


Oleh karena itu, dikeluarkan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 tentang pemberian kekuasaan legislative kepada Komite Nasional Indonesia Pusat untuk memperkuat kedudukannya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.


Maka, dibentuklah Komite Nasional Daerah di Dairi untuk mengatur Pemerintah dalam mengisi kemerdekaan.


Pada tahun 1947, Belanda menguasai Sumatera Timur dan menyebabkan masyarakat Dairi mengungsi kembali ke Dairi.


Untuk menyelenggarakan pemerintahan serta menghadapi perang melawan Agresi Belanda, maka Residen Tapanuli saat itu  Dr. Ferdinand Lumbantobing, selaku Gubernur Militer Sumatera Timur dan Tapanuli, dengan suratnya Nomor 1256 tanggal 12 September 1947,  berlaku mulai tanggal 1 Oktober 1947, menetapkan Keresidenan Tapanuli menjadi 4  (empat) Kabupaten  yaitu :


1.    Kabupaten Dairi;

2.    Kabupaten Toba Samosir;

3.    Kabupaten Humbang;

4.    Kabupaten Silindung.


Hari bersejarah ini berdasarkan kesepakatan Pemerintah dan Masyarakat ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Dairi.


Dengan ditetapkannya Dairi menjadi Kabupaten, maka berdasarkan surat Residen Tapanuli tersebut,  ditetapkanlah PAULUS MANURUNG sebagai Bupati pertama di Kabupaten Dairi yang berkedudukan di Sidikalang.


Kabupaten Dairi saat  itu dibagi menjadi 3 (tiga) Kewedanaan yaitu :


1.  Kewedanaan Sidikalang, dipimpin oleh J. O. T. Sitohang.

Kewedanaan Sidikalang dibagi atas 2 (dua) Kecamatan yaitu :

a.  Kecamatan Sidikalang, dipimpin oleh Tahir Ujung

b.   Kecamatan Sumbul, dipimpin oleh Mangaraja Lumban Tobing.


2.  Kewedanaan Simsim, dipimpin oleh Raja Kisaran Massy Maha.

Kewedanaan Simsim dibagai atas 2 (dua) Kecamatan yaitu :

a.  Kecamatan Kerajaan, dipimpin merangkap oleh Raja Kisaran Massy  Maha

b.  Kecamatan Salak, dipimpin oleh Poli Karpus Panggabean.


3.  Kewedanaan Karo Kampung, dipimpin oleh Gading Barklomeus Pinem.

Kewedanaan Karo Kampung, dibagi atas 2 (dua) Kecamatan yaitu :

a.  Kecamatan Tigalingga, dipimpin oleh Ngapid David Tarigan.

b.  Kecamatan Tanah Pinem, dipimpin oleh Johannes Pinem.


Pemerintahan Kabupaten Dairi hasil pembentukan pada 1 Oktober 1947 dibagi menjadi


Setelah penyerahan kedaulatan wilayah Indonesia oleh Belanda, maka Pemerintahan Militer di Dairi kembali kepada Pemerintahan Sipil.


Sebagai Kepala Pemerintahan Dairi adalah Gading Barklomeus Pinem dan Raja Kisaran Massy Maha,  yang kemudian digantikan oleh  Jonathan  Ompu Tording Sitohang pada tgl. 10 Desember 1949.


Pada masa tersebut jumlah Kecamatan di Kabupaten Dairi diciutkan dari 12 (dua belas) Kecamatan menjadi 8 (delapan) Kecamatan, yaitu :


1.    Kecamatan Sidikalang, ibukotanya Sidikalang dipimpin oleh Asisten Wedana, M. Bakkara;

2.    Kecamatan Sumbul , ibukotanya Sumbul  dipimpin oleh Asisten Wedana,  Bonipasius Simangunsong;

3.    Kecamatan Salak, ibukotanya Salak dipimpin oleh Asisten Wedana,  Poli Karpus Panggabean;

4.    Kecamatan Kerajaan, ibukotanya Sukaramai dipimpin oleh Asisten Wedana,  Wal Mantas Habeahan;

5.    Kecamatan Tigalingga, ibukotanya Tigalingga, dipimpin oleh Asisten Wedana,   Gayus Silaen;

6.    Kecamatan Tanah Pinem, ibukotanya Kutabuluh  dipimpin oleh Asisten Wedana,  Ngapid David Tarigan;

7.    Kecamatan Silima Pungga-pungga, ibukotanya Parongil dipimpin oleh Asisten Wedana,  Aleks Sitorus;

8.    Kecamatan Siempat Nempu, ibukotanya Bunturaja dipimpin oleh Asisten Wedana,  Urbanus Rajagukguk.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah, maka semua Kabupaten yang dibentuk pada masa Agresi Militer I dan II harus kembali dilebur, sehingga Kabupaten Dairi  yang telah dibentuk tgl. 1 Oktober 1947 harus menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara dengan ibukotanya Tarutung.   


Sejak tgl. 1 April 1950,  maka 8 (delapan) Kecamatan yang ada di Dairi kembali menjadi bagian dari wilayah pemerintahan Tapanuli Utara.


Akibat peleburan dan penggabungan wilayah Kabupaten Dairi menjadi bagian dari Tapanuli Utara, maka Tokoh-Tokoh  Masyarakat Dairi terus berjuang meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Propinsi Sumatera Utara agar keinginan menjadi daerah Otonom Tingkat II Dairi dapat segera disetujui berdasarkan Undang-Undang.


Kemudian peristiwa penting terjadi pada Tahun 1958, karena timbulnya peristiwa pemberontakan PRRI yang mengakibatkan terputusnya hubungan antara Sidikalang (Dairi) dengan Tarutung sebagai ibukota Tapanuli Utara, sehingga penyelenggaraan pemerintahan hampir vakum. 


Untuk menjaga kevakuman pemerintahan, maka Gubernur KDH Tingkat I Sumatera Utara  dengan Surat Perintah Nomor : 656/UPS/1958 tgl. 28 Agustus 1958 mengambil kebijakan penting dalam pemerintahan dengan menetapkan daerah Dairi menjadi Wilayah Administratif, dengan sebutan : Coordinator Schaap, yang secara langsung berurusan dengan Propinsi Sumatera Utara. 


Untuk mengisi Koordinator Schaap Pemerintahan di Dairi ditunjuk sebagai pimpinan sementara yakni Nasib Nasution ( Pati pada Kantor Gubernur Sumatera Utara) yang selanjutnya digantikan oleh Djauli Manik sebagai Koordinator Schaap Pemerintahan Dairi.


Sejak tahun 1958, aspirasi masyarakat Dairi untuk memperjuangkan Daerahnya sebagai Kabupaten yang  Otonom tetap tumbuh berkembang  dengan mengutus Tokoh-tokoh  Masyarakat ke Jakarta untuk menyampaikan hasrat dimaksud agar disetujui. 


Aspirasi dan tuntutan tersebut terus berkembang sampai Tahun 1964.


Pertimbangan persetujuan pembentukan daerah Otonom Kabupaten Dairi, diproses oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri saat itu,  Bpk. Sanusi Harjadinata yang pada tahun itu menyetujui Daerah Tingkat II Dairi  menjadi Daerah Otonom Kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Tapanuli Utara. 


Akhirnya pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi ditetapkan Pemerintah dengan diterbitkannya Undang-Undang darurat yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 tahun 1964,  tgl. 13 Februari 1964 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi, yang berlaku surut sejak tgl. 1  Januari 1964. 


Kemudian oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI, ditetapkanlah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi dengan mengubah Undang-Undang Nomor 7 Drt. Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara.


Peresmian Kabupaten Daerah Tingkat II Dairi menjadi Daerah Tingkat II Otonom dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 2 Mei 1964 bertempat di Gedung Nasional Sidikalang.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964, maka wilayah Kabupaten Dairi pada saat pembentukannya terdiri  atas 8 ( delapan ) Kecamatan  yaitu :


1.      Kecamatan Sidikalang, ibukotanya Sidikalang;

2.      Kecamatan Sumbul , ibukotanya Sumbul; 

3.      Kecamatan Tigalingga, ibukotanya Tigalingga;

4.      Kecamatan Tanah Pinem, ibukotanya Kutabuluh;

5.      Kecamatan Salak, ibukotanya Salak;

6.      Kecamatan Kerajaan, ibukotanya Sukaramai.

7.      Kecamatan Silima Pungga-Pungga, ibukotanya Parongil.

8.      Kecamatan Siempat Nempu, ibukotanya Bunturaja.


Dan setelah beberapa kali pemekaran Kecamatan dan Desa, maka sampai dengan saat ini wilayah administratif Kabupaten Dairi terdiri dari 15 Kecamatan, 161 Desa dan 8 Kelurahan.


Sejarah inilah yang membuktikan semangat masyarakat Dairi untuk terus mengusahakan kemajuan dan kesejahteraan daerahnya. 


Sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Dairi terus berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Provinsi dan Indonesia.


Adapun Nama Pimpinan Pemerintahan Yang Pernah Bertugas di Kabupaten Dairi sejak awal pembentukannya sampai sekarang adalah :


Penulis : Rudi

Redaktur : Son