Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 23 Oktober 2024, 14:46 WIB
Last Updated 2024-12-01T07:49:00Z
PajakPakpak BharatSosilaisasi

Sosialisasi Perpajakan, Pjs. Bupati Pakpak Bharat Harapkan Pemahaman Peran Pajak Dalam Pembangunan

Sosialisasi Kewajiban Perpajakan dan Edukasi Hukum Pajak. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat).

Pakpak Bharat – nduma.id


Pjs. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Naslindo Sirait membuka Sosialisasi Kewajiban Perpajakan dan Edukasi Hukum Pajak Dana Desa Tahun 2019-2024 di Aula Inspektorat, Kompleks Panorama Indah Sindeka, Salak. Selasa 22 Oktober 2024.


Naslindo Sirait menjelaskan perlunya memiliki pemahaman yang sama tentang pajak sebagai salah satu sumber pendapatan dan pembiayaan pembangunan Negara yang terbesar.


Karena itu maksud dan tujuannya sosialisasi itu pertama supaya semua memiliki pemahaman yang sama.


Kalau sudah paham katanya akan terbangun juga satu kesadaran, lalu di balik kesadaran itu ada kepatuhan.


“Pada intinya nanti salah satu filosofi dari perpajakan yaitu kepatuhan, ada banyak filosofi perpajakan, ada soal keadilan dan lainnya,” ujarnya.


Namun Ia juga mengingatkan sebagai penyelenggara, wajib pajak terkait dengan pengelolaan keuangan.


Naslindo berpesan hendaknya bisa patuh untuk bisa memungut sekaligus untuk menyetorkan pajak.


“Pada intinya bapak ibu semua, pajak ini menjadi sumber utama, hampir mendekati 80 persen dari semua sumber pembiayaan kita. Jadi uang yang ada, Dana Alokasi Desa, ADD dan sebagainya itu dari pajak. Jadi bayangkan kalau misalnya kita semua tidak patuh membayar pajak, artinya dana ADD juga tidak ada untuk kita Kelola,” ujarnya.


Kepada Kepala KPP Pajak Pratama Kabanjahe, Raden Rara Indah Padminingrum yang hadir dalam acara ini, Naslindo berpesan perlunya penguatan sosialisasi, tentang kewajiban membayar pajak.


“Perlu kita kuatkan sosialisasinya, karena hal ini memang rumit. Jadi bendahara-bendahara ini kalau perlu buat satu fasilitas, kursus singkat, supaya mereka ini menjadi ahli perpajakan, ini sebenarnya problem utamanya, bukan soal ketidak patuhan, karena ketidaktahuan,” jelas Naslindo lagi.


Sejumlah Kepala Desa, dan Bendahara Desa turut menghadiri ssosialisasi ini, yang diharapkan bisa membangun kesadaran lebih bagi para wajib pajak, akan perlunya membayar pajak dengan patuh dan tepat waktu, demi keberlangsungan pembangunan disegala lini.


Selain itu perwakilan Kejaksaan Negeri Dairi juga hadir dalam sosialisasi ini, memberikan edukasi dari sisi dan aspek hukum.

 

Penulis : Rudi

Redaktur : Son