Tiga Remaja di Amankan di polres Pematangsiantar (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Menciptakan situasi aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Siantar dari premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran. Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 9 November 2024. Dimulai pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, awalnya para personil ter sprint mengikuti apel pembagian tugas dan pelaksanaan tugas KRYD dipimpin PS. Kasubbag Dal Ops AKP B.R. Simanjuntak selaku Koordinator di Apil Dayok Mirah Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.
Para personil, kata AKBP Yogen, menyebutkan, dibagi menjadi 3 Tim dan Patroli Shelter beserta Tim khusus (Timsus) mobile ke lokasi/titik yang dianggap rawan. Dimana, Tim 1 ke Inti Kota Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, Tim 2 ke Jalan Sangnawaluh (Megaland) dan Tim 3 ke Jalan Sisingamangaraja, serta Tim Patroli Shelter dan Timsus mobile ke lokasi yang dianggap Rawan di Kota Pematangsiantar.
Pada saat pelaksanaan KRYD para personil mengamankan tiga remaja sedang berboncengan menggunakan Sepeda Motor Honda Vario 125 tanpa nopol, yang diduga hendak tawuran.
"Selanjutnya Timsus mengamankan tiga remaja diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Medan Simpang Hotel Grand Zuri," kata AKBP Yogen.
Lalu ketiga pelajar SMA berinisial "AH" (16), "NM" (16) dan "PS" (17) diboyong ke Mako Polres Siantar Untuk dilakukan pembinaan.
Pada hari Minggu 10 November 2024, pagi sekira pukul 04.00 WIB KRYD selesai dilaksanakan dan para personil ter sprint mengikut Apel Konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.
"Hingga saat ini ke 3 pelajar SMA dan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 125 tanpa nopol sudah diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Jelas AKBP Yogen.
Turut serta dalam KRYD tersebut, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA M.T. Simanungkalit, S.H dan Kanit Samapta Polseķ Siantar Utara IPDA V.H. Damanik.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi