Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 15 November 2024, 16:29 WIB
Last Updated 2024-11-30T09:37:30Z
Batas WilayahPakpak BharatPolisi

Membangun Kepastian, Pemkab Pakpak Bharat Sosialisasi Batas Daerah

Suasana sosialisasi. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat).

Pakpak Bharat - nduma.id


Pemkab Pakpak Bharat sosialisasi batas daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis, 14 November 2024 di Aula Bale Sada Arih, kompleks kantor Bupati Pakpak Bharat.


Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu yang mewakili Pjs. Bupati Pakpak Bharat, memberikan penjelasan yang mendalam mengenai urgensi kelangsungan dari sosialisasi tersebut.


Dalam penekanannya, Jalan Berutu menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai batas daerah menjadi langkah krusial dalam menjaga dan memelihara wilayah perbatasan dari berbagai potensi ancaman, seperti pencaplokan dan pengambilan sumber daya alam secara ilegal oleh daerah lain.


“Agar kita sama-sama mengetahui dan menjaga wilayah perbatasan, dari berbagai kalim, pencaplokan, oleh daerah lain, maupun pengambilan pengelolaan Sumber Daya Alam yang ada di dalamnya secara illegal,” kata Jalan Berutu.


Harapannya, melalui sosialisasi ini, kejelasan dan ketegasan mengenai batas wilayah dan status hutan lindung dapat menciptakan pemahaman yang lebih luas di kalangan masyarakat.


“Penegasan batas Daerah tidak menghilangkan hak kepemilikan dan hak ulayat, serta bertujuan juga sebagai bentuk penjelasan kawasan hutan di Kabupaten Pakpak Bharat. Kita berharap setelah sosialisasi ini dilaksanakan, tidak ada lagi keragu-raguan bagi masyarakat, baik terkait dengan batas wilayah, maupun dengan kepastian wilayah hutan lindung sebagaimana sering disampaikan dalam kegiatan Pemerintah maupun dalam beberapa reses DPRD,” jelas Jalan Berutu.


Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan, SIK, MH, serta tokoh-tokoh sebagai nara sumber seperti Kepala Bagian Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPTD KPH Wilayah XIV, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, dan Kepala PUTR Perhubungan Kabupaten Pakpak Bharat.


Keberadaan mereka menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang terjaga, sekaligus memberikan dukungan dalam menciptakan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perbatasan wilayah dan perlindungan terhadap sumber daya alam.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son