Foto bersama.(Foto/ Istimewa) |
Dairi – nduma.id
Tahun 2024 sampai saat ini, terjadi kenaikan menjadi 36 kasus kematian bayi, dengan rincian kematian neonatal (0-28 hari) sebanyak 32 kasus dan post neonatal sebanyak 5 kasus.
Sebelumnya, Tahun 2023 terdapat 29 kematian neonatal dan 3 kasus post neonatal.
Demikian disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit dalam Acara Koordinasi Lintas Program (LP) dan Lintas Sektor (LS) Rencana Kerja Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) 2024 di Kabupaten Dairi, Selasa 19 November 2024 di Aula Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi.
“Di Kabupaten Dairi terdapat dua kasus kematian ibu pada Tahun 2023 dan pada Tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi empat kasus. Satu diantaranya adalah kematian non obstetri, yaitu kematian akibat penyakit yang sudah ada sebelumnya atau penyakit yang berkembang selama kehamilan yang tidak langsung karena penyebab obstetri, tapi yang diperburuk oleh efek fisiologis kehamilan,” ucapnya.
Jonny menyampaikan, kematian ibu dan bayi menjadi masalah kesehatan yang memerlukan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga seiring dengan kebijakan pusat maka daerah pun harus melakukan secara konvergensi melalui strategi pencapaian penurunan AKI fan AKB melalui peningkatan akses, kualitas, dan pemberdayaan masyarakat di pelayanan kesehatan serta penguatan tata kelola kesehatan.
“Upaya percepatan penurunan AKI dilakukan dengan menjamin agar setiap ibu mampu mengakses pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, seperti pelayanan kesehatan ibu hamil, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih di fasilitas pelayanan kesehatan, perawatan pasca persalinan bagi ibu dan bayi, perawatan khusus dan rujukan jika terjadi komplikasi, kemudahan mendapatkan cuti hamil dan melahirkan, dengan tujuan pada Tahun 2030 nanti target Kematian ibu menjadi 70/100.000 kelahiran hidup,” kata Jonny menjelaskan.
Penulis : Rei
Redaktur : Rudi