Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 08 November 2024, 16:02 WIB
Last Updated 2024-11-08T09:02:14Z
PerikananPolisiSiantar

Polsek Siantar Utara Dapati Budidaya Ikan di Jalan Damar Lau Merugi Tak Mampu Bayar Listrik

Petugas Lakukan Pengecekan Budidaya lahan kelautan dan perikanan di Siantar Utara (Foto/ Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Tak sanggup bayar listrik dan banyak ikan mati.


Budidaya lahan kelautan dan perikanan milik David Tambunan yang terletak di Jalan Damar laut Kelurahan kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar terancam gulung tikar.


Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang SH melakukan pengecekan. Kamis 7 November 2024.


Ternyata katanya lahan itu milik kelompok Mahoni Jaya Budidaya Ikan Lele Sistem Bioflok.


Dari pengecekan tersebut,  Kapolsek menerima keterangan dari anggota kelompok Mahoni Jaya.


"Dari 6 kolam tinggal 2 kolam dikarenakan tidak sanggup bayar listrik dan ikan banyak yang mati sehingga sekarang tinggal ikan lele dan patin jumlah sekira 500 ekor," kata AKP Nelson Aritonang.


Kepada pengelola, Kapolsek menyampaikan himbauan agar tetap bersemangat untuk menciptakan ketahanan pangan dibidang kelautan dan perikanan di Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.


Saat meninjau lokasi, Kapolsek Sianțar Utara tampak di dampingi Kanit Binmas AIPTU Abidin Manurung, Meinita Br Damanik dan Maria Tambunan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane. Tampak mendampingi Kapolsek.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi