Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 05 November 2024, 17:51 WIB
Last Updated 2024-11-05T23:11:19Z
PolisiPulang Nongkrong di Cafe Arlianto Dapatkan Rumahnya KemalinganSiantar

Pulang Nongkrong di Cafe Arlianto Dapatkan Rumahnya Kemalingan

Barang bukti diamankan polisi (Foto/ Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id

Usai pulang nongkrong di sebuah cafe bersama teman, Arlianto mendapati rumahnya kemalingan. Minggu 3 November 2024 malam sekira pukul 23.00 WIB. dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Siantar Utara.
Pada pihak Kepolisian, Arlianto menceritakan kronologis kejadian rumahnya kemalingan. 

Pada saat itu hari Minggu 3 November 2024 siang sekira pukul 12.00 WIB, dirinya berangkat dari rumahnya untuk tujuan ke kebun Teh Sidamanik, Kabupaten Simalungun bersama teman-temannya. 

Pada sore harinya sekira pukul 16.00 WIB, Ia pulang.

"Setiba dirumahnya korban berbenah diri. Sekira pukul 16.30 WIB, korban berangkat lagi dari rumah menuju ke cafe Titanium bertemu teman-temannya disana," kata AKP Nelson Aritonang.

Sekira pukul 18.00 WIB, korban pulang ke rumahnya dan masuk dari pintu depan. 

Awalnya korban belum curiga, namun sewaktu korban menuju ke lantai 2, korban terkejut melihat Televisi (TV) miliknya yang berada di atas meja ruang tamu hilang, dan melihat barang-barang di sekitar ruang tamu berserakan.

Selanjutnya, dirinya mengecek satu per satu barang-barangnya dan ternyata sudah banyak yang telah hilang. 

"Atas kejadian yang dialami tersebut, dirinya menghubungi cucunya bernama Erik Yen menyuruh untuk datang. Kemudian korban menuju ke Pos Kamling yang berada di Jalan Tanah Jawa dan menceritakan kejadian yang dialaminya," ucap Arlianto.

Mendengar laporan korban, pihak Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar bergerak cepat dan tidak menunggu waktu lama, mengamankan 2 orang diduga pelaku pencurian berinisial "DDP" (37) warga Jalan Perjuangan Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan dan "MBS" (48) warga Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. 

Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang SH menjelaskan, Selasa 5 November 2024 pagi, pencurian itu terjadi dirumah korban bernama Arlianto (81) di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Dijelaskan Kapolsek,sekira pukul 22.30 WIB, petugas pos kamling mendapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut berinisial "AS" bersama 2 orang teman lainnya. 

Petugas Poskamling dibantu beberapa warga langsung menuju ke rumah "AS" tapi tidak seorang pun yang membuka pintu rumah.

Lalu beberapa warga menuju ke arah belakang rumah "AS" dan melihat di belakang rumah ada barang-barang berharga berupa TV, AC portable, dan beberapa perlengkapan rumah lainnya. 

Warga memaksa masuk dari pintu belakang, dan menemukan ada di dalam rumah 2 orang diduga pelaku berinisial "DPP" dan "MBS" kemudian membawa ke Poskamling. 

Kemudian sekira pukul 23.00 WIB petugas Poskamling menghubungi korban.

Setiba di Pos Kamling, korban membenarkan barang-barang yang diamankan dari kedua pelaku itu miliknya yakni 1 unit TV merk TCL warna hitam 32 inch, 1 unit AC Portable merk Mayaka warna merah / hitam, 1 buah bingkai foto, 1 buah tas berwarna biru berisi : 1 buah stabilator merk Kendway warna merah putih,

1 buah timbangan 2 kg warna hijau, 1 buah klem tembak merek Stanley, 1 buah tang potong, 2 buah senter, 1 buah kompor gas, 1 pasang sandal merk Polo berwarna hitam dan 1 buah helm merk GAN Z warna hitam bercorak.

Warga pun menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Siantar Utara, Polres Siantar.

"Hingga saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP Nelson.

Penulis : Ari

redaktur : Rudi