Kajari Dairi menerima penghargaan. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat – nduma.id
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Kejaksaan Negeri Dairi telah memperlihatkan pentingnya kerja sama yang solid dalam pemulihan keuangan daerah.
Karena itu, Pjs. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Naslindo Sirait, SE, MM, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Dairi atas dedikasi mereka dalam menyelesaikan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang menjadi fokus pemulihan keuangan daerah atas temuan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan ini diberikan bersamaan dalam acara Rapat Monitoring dan Evaluasi atas penyelesaian Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam pemulihan keuangan daerah atas temuan Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Rabu 20 November 2024 bertempat di Balai sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat.
Kerjasama yang solid dan sinergis antara Pemerintah Pakpak Bharat dan Kejaksaan Negeri Dairi ini pun diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dalam kemajuan Kabupaten Pakpak.
“Satu sisi Kejaksaan ini sesungguhnya adalah bagian kita, bagian integral kita karena fungsi Kejaksaan itu banyak, bukan hanya fungsi penuntutan dalam rangka memberikan kepastian hukum, tapi banyak lagi salah satunya fungsi keperdataan, Tata Usaha Negara, pemulihan aset, termasuk menjadi jaksa negara yang kita tunjuk menjadi pengacara kita. Itu berarti kita sama-sama dengan Kejaksaan,” jelas Naslindo Sirait.
Dr. Naslindo menekankan bahwa Kejaksaan bukanlah entitas terpisah, melainkan bagian integral dari keseluruhan sistem.
Fungsi Kejaksaan yang beragam, mulai dari penuntutan hingga pemulihan aset, menunjukkan kerjasama yang erat diperlukan untuk mencapai keberhasilan bersama.
Upaya-upaya Kejaksaan dalam memastikan keadilan dan pemulihan aset negara di nilai merupakan langkah konkrit dalam mengembalikan kesejahteraan bersama.
Cahyadi Sabri, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, namun juga pada pembinaan dan pencegahan, termasuk dalam upaya mengembalikan kerugian keuangan daerah.
“Selama ini, kita tidak hanya melihat proses dari sisi penegakan hukum saja, akan tetapi juga dari proses pembinaan dan pencegahannya. Dalam proses pembinaan yang dilakukan adalah mengupayakan mengembalikan kerugian keuangan daerah" ucap dia.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son