![]() |
2 Remaja terduga pelaku didampingi orang tuanya berdamai dengan korban di Polsek Siantar Marihat pada hari Jumat 31 Januari 2025. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Aksi pencurian biji coklat dilakukan remaja berinisial "SS'' dan "RJT" bikin repot orang tuanya.
Pasalnya, aksi keduanya itu sampai ke tangan penegak hukum.
Akibatnya orang tua di panggil.
AKP Doni Simanjuntak Selaku Kapolsek Siantar Marihat mengatakan Biji coklat di curi dari halaman rumah Heni Sitio yang beralamat di Jalan Parel Pasaribu, Lapangan Bola Atas, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, kota Pematangsiantar. Jumat 31 Januari 2025 kemarin.
Beruntung Polsek Sianțar Marihat, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan masalah melalui Problem Solving.
"Selanjutnya AIPDA Adilman Manalu langsung mempertemukan Heni Sitio dan kedua terduga pelaku didampingi orangtua masing-masing ke Mako Polsek Siantar Marihat," kata AKP Doni Simanjuntak, Minggu (3/2/2025).
Setelah dilakukan mediasi sepakat berdamai secara kekeluargaan dan Heni Setio tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP).
"Adanya perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju AIPDA Adilman Manalu menyelesaikan masalah pencurian tersebut dengan problem solving," pungkas AKP Doni.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi