Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Minggu, 02 Februari 2025, 20:44 WIB
Last Updated 2025-02-02T13:52:42Z
ApresiasiMedanPoldasuWartawan

Ungkap Berbagai Kasus Narkoba, PWDPI Sumut Suarakan Dukungan ke Polda Sumut

Mario Ojktavianus Sinaga. (Foto/Kolase).

Medan - nduma.id


Polda Sumatera Utara (Sumut) dinilai sudah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara.


Berbagai kasus peredaran Narkoba sudah terungkap.


Dukungan terhadap upaya ini pun datang dari berbagai pihak.


Salah satunya dari Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumut.


Sekretaris DPW PWDPI Sumut Mario Oktavianus Sinaga SH, kepada nduma.id menyampaikan acungan jempol atas kinerja Polda Sumut beserta jajarannya.


“Ini patut diapresiasi dan harus kita dukung, bravo Polda Sumut! Keberlanjutan komitmen Polda Sumut dibawah kepemimpinan Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH dalam pemberantasan Narkoba," Kata Mario Oktavianus Sinaga, Minggu (2/1/2025).


Ia menjelaskan Polda Sumut telah menunjukkan melalui aksi nyatanya di awal tahun 2025. 


Karena itu berbagai stakeholders menurutnya harus dapat mendukung bersama agar wilayah Sumut bisa betul-betul bersih dari bahaya Narkoba .


CEO PT Media Naga News Group ini menilai Narkoba sudah menjadi ancaman karena menyasar generasi muda.


“Akan menjadi sulit sekali menggapai masa depan bagi anak-anak muda yang telah terpapar Narkoba,” ujar Mario.


Oleh karenanya ia menyarankan membentengi generasi muda dari pengaruh negatif Narkoba.


Tindakan hukum dari aparat berwenang mesti dapat didukung bersama.


“Dari waktu ke waktu masyarakat harus mendukung penindakan yang tuntas terhadap tindakan atas penyalahgunaan Narkoba,” tandasnya.


Sebelumnya telah diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran telah berhasil mengungkap 99 kasus tindak pidana narkoba dalam waktu sepekan, yang berlangsung dari tanggal 14-20 Januari 2025. 


Dari pengungkapan itu sebanyak 130 tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari 17 pengguna dan 113 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba.


Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (20/1/2025) telah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumut.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son