![]() |
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan LKPD Pakpak Bharat tahun 2024. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat - nduma.id
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pakpak Bharat tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Kamis 27 Maret 2025.
Dokumen LKPD Pakpak Bharat ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah menjadi komitmen penting kami,” ucap Franc di Medan.
Sementara itu, Paula Henry Simatupang mengapresiasi para kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tahun 2024 dengan tepat waktu.
“Kepatuhan terhadap jadwal yang ditetapkan menjadi sebuah indikator awal dalam menjaga transparansi keuangan daerah,” ucap Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara ini dalam sambutannya.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah laporan yang berisi informasi keuangan daerah dalam satu periode anggaran.
LKPD disusun untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan
Penulis : Real
Redaktur : Rudi