![]() |
Perwakilan 4 Ormas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kebangsaan saat membuat laporan di Mapolres Dairi, Senin 28 April 2025. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Aksi penurunan bendera setengah tiang oleh pengunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi Sumatera Utara pada Rabu 23 April 2025 lalu berujung pelaporan ke Polisi.
Empat organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kebangsaan melaporkan hal ini ke Polres Dairi. Senin 28 April 2025.
Ke 4 Ormas itu adalah Grib Jaya, PKN (Pemuda Karya Nasional), MPI (Masyarakat Pancasila Indonesia) dan PPM (Pemuda Panca Marga)
"Saya ditunjuk sebagai salah satu yang melaporkan dalam kasus penurunan bendera setengah tiang yang dikatakannya Dairi berduka," kata Martua Nahampun di Sat Reskrim Polres Dairi, Senin (28/4/2025).
Martua Nahampun mengaku ditunjuk sebagai koordinator dalam forum komunikasi kebangsaan itu.
Empat organisasi masyarakat itu menilai penurunan bendera setengah tiang di Gedung DPRD Dairi tidak sesuai dengan undang-undang, dan mereka keberatan.
"Bahwa yang disebutkan Dairi berduka itu kita tidak tahu berduka karena apa, sehingga diturunkan bendera setengah tiang. Bahkan itu di gedung DPRD Dairi," tandas Nahampun.
"Jadi bagaimana dengan negara kita ini kalau segampang itu menurunkan bendera setengah tiang. Berarti tidak ada lagi penghargaan kita kepada lambang negara itu," ujarnya lagi.
Kuasa hukum forum komunikasi kebangsaan, Jetra Bakkara menilai aksi penurunan bendera setengah tiang itu sudah merendahkan kehormatan Negara Indonesia.
Karena menurutnya penurunan bendera harusnya sesuai tata cara kenegaraan.
"Ada tata caranya. Penurunan bendera setengah tiang itu kan ada tujuannya," kata Jetra.
Penurunan bendera setengah tiang secara paksa menurut Jera sudah merupakan penghinaan.
"Itu telah melakukan penghinaan kepada bendera negara," katanya.
Ia pun berharap Kepolisian Polres Dairi bisa segera menindak lanjuti pelaporan itu secara profesional sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku.
Pihaknya mengaku tidak mengenal siapa yang langsung menurunkan bendera setengah tiang di Gedung DPRD Dairi itu.
Meski demikian mereka memberikan alat bukti pelaporan kepada petugas.
"Itu dilakukan oleh pelaku yang kita tidak kenal," ujarnya.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi