Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

PUPTR Pakpak Bharat

PUPTR Pakpak Bharat

nduma

nduma
Jumat, 11 April 2025, 09:06 WIB
Last Updated 2025-04-11T02:06:12Z
DairiHukumPolisi

Bantah Terima “Setoran” Sat Res Narkoba Polres Dairi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tigalingga

Kedua tersangka, RC dan NR bersama barang bukti. (Foto/Dok.Polres Dairi).

Dairi - nduma.id.


Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap 2 orang  pengedar Narkotika jenis "Sabu" di Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.


Sehari sebelumnya beredar isu di media sosial tentang dugaan Kasat Narkoba, Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem menerima setoran dari bandar Narkoba.


Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik pun menepis isu tersebut.


Pihaknya menganggap beredarnya isu tersebut sebagai bentuk laporan dari masyarakat, sehingga Sat Res Narkoba langsung menurunkan timnya untuk menyelidiki dan menangkap para pengedar ataupun bandar sabu di wilayah tersebut.


Menindak lanjuti isu tersebut, Polres Dairi melalui tim Opsnal Sat Res Narkoba bergerak cepat menyelidiki peredaran Narkoba di 2 kecamatan.


"Ya kemarin tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan di wilayah tersebut," ujar Ipda Ringkon Manik melalui keterangan persnya, Kamis 10 April 2025.


Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal meringkus 2 pemuda yang diduga sedang mengedarkan Narkotika jenis sabu di wilayah Tigalingga.


Keduanya RC (28) dan NR (16) warga Desa Pandan Kecamatan Siempat Nempu Hulu, diringkus petugas saat berpapasan di jalan perladangan jagung.


Saat itu RC yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan NR tampak membuang 2 paket plastik klip yang diduga berisi sabu siap edar.


"Setelah ditelusuri, ternyata paket tersebut berisikan Narkoba dengan total berat mencapai 0,28 gram," terang Ipda Ringkon.


Petugas kemudian membawa keduanya bersama barang bukti ke Mapolres Dairi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Sementara NR yang ikut bersama RC sedang dalam pemeriksaan apakah ikut terlibat atau tidak. Jika dalam pemeriksaan yang bersangkutan terlibat, maka akan kami proses sesuai dengan SOP yang berlaku," tegasnya.


Saat ini petugas Sat Res Narkoba bersama personel dari Polsek Tigalingga dan Tanah Pinem masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran Narkoba di wilayah 2 Kecamatan tersebut.


Terkait adanya isu setoran yang diberikan oleh bandar kepada Kasat Narkoba, Kapolsek Tigalingga dan Kapolsek Tanah Pinem, Ringkon pun membantahnya.


"Terkait adanya isu nerima setoran itu tidak benar. Maka dari itu, untuk menepis adanya isu tersebut, ketiganya sedang bekerja sama untuk ringkus seseorang yang diketahui bernama Makmur itu, " tutup Ringkon.


Terpisah, Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo menegaskan untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Dairi.


Pihaknya akan terus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari Narkoba.


"Kami sudah komitmen untuk memberantas Narkotika. Jika ada personil kami yang terbukti menerima hasil suap, maka pasti akan ditindak tegas," ujar Kapolres.


Ini sebagai  bentuk komitmen untuk menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam pengaruh Narkoba dan juga untuk menjaga ketertiban masyarakat.


"Kepada masyarakat juga apabila mengetahui adanya peredaran Narkotika, segera melapor kepada kami melalui Call Center 110," sebut Kapolres.


Sampai berita ini diterbitkan, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif di Sat Res Narkoba Polres Dairi guna pengembangan lebih lanjut.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi