![]() |
Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo didampingi Kasat Reskrim Iptu Wilson Manahan Panjaitan saat menemui masa pendemo di depan Mapolres Dairi, Rabu 23 April 2025. (Foto/Dody). |
Dairi - nduma.id
Kapolres Dairi AKBP Faisal Andri Pratomo menemui masa pendemo dari Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak yang melakukan aksi di depan Mapolres Dairi. Rabu 23 April 2025.
Dibawah rintik hujan, AKBP Faisal Andri Pratomo didampingi Waka Polres Kompol Diarma Munthe, Kasat Reskrim Iptu Wilson Manahan Panjaitan beserta pejabat Polres Dairi lainnya menemui masa pendemo dan memberikan jawaban atas tuntutan aksi masa.
Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak mendatangi Mapolres Dairi untuk menyampaikan tuntutan mereka agar pemilik akun Tiktok "Escobar" ditangkap.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya pada 13 Maret 2025 lalu.
Sebelumnya pihak Polres Dairi sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Jonathan Tonggi Saritua Tamba alias Escobar.
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan untuk segera menangkap "Escobar".
"Kami beserta jajaran akan segera mengupayakan apa pun yang bisa kami upayakan untuk menangkap Escobar," ucap Kapolres.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya memberi atensi khusus terhadap perkara ini.
"Oleh karena itu saya akan berusaha maksimal..., semua yang saya punya untuk bisa menangkap Escobar," ujar Faisal.
Masa yang tidak puas dengan jawaban Kapolres menuntut Kapolres agar memberikan tenggat waktu penangkapan "Escobar".
Dedi Angkat selaku orator aksi menuntut agar "Escobar" ditangkap dalam kurun waktu 7 × 24 jam.
"Kami minta waktu 7 × 24 jam. Tidak tertangkap...Kabupaten Dairi harus terbakar," kata Dedi Angkat.
Menanggapi hal tersebut Kapolres pun menyanggupi permintaan masa.
"Saya penuhi permintaannya...7 × 24 jam," tandas Kapolres.
Mendengar jawaban dari Kapolres, seluruh masa pendemo bersorak-sorai dan memeluk Kapolres.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi