Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Sabtu, 19 April 2025, 23:24 WIB
Last Updated 2025-04-20T02:27:26Z
HukumPolisiSianțar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Pencurian Tabung Gas Dengan Problem Solving

Agus Jhon Saragih (55) memaafkan GDJM (22) di Polsek Siantar Utara, Jumat 18 April 2025. (Foto/Ari)

Pematangsiantar - nduma.id 


Perkara pencurian di Jalan Kemiri Kelurahan Kahean Sianțar Utara Kota Pematangsiantar diselesaikan dengan problem solving, di Polsek Siantar Utara. Jumat 18 April 2025.


Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga mengatakan pencurian berupa 4 buah tabung gas LPG dan 1 unit Handphone tersebut terjadi di rumah Agus Jhon Saragih (55).


Peristiwa pencurian itu terjadi Jumat 18 April 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB yang diduga dilakukan pria berinisial GDJM atau (22) yang juga warga Jalan Kemiri, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.


Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. 


Dimana pihak pelaku mengakui perbuatannya, bersedia mengganti rugi dan juga berjanji akan diberangkatkan keluarganya keluar kota. 


Adanya perdamaian dituangkan dalam surat pernyataan dilengkapi materai tersebut maka Polsek Siantar Utara melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane menyelesaikan perkara pencurian tersebut dengan problem solving. 


"Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian dan tidak akan menuntut proses hukum dikemudian hari," pungkas AKP Jahrona Sinaga.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi