Kapolres Dairi

Kapolres Dairi

nduma

nduma
Kamis, 15 Mei 2025, 22:26 WIB
Last Updated 2025-05-16T01:37:29Z
DairiKejaksaanKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsiMahasiswaPolri

Gali Transparansi, Mahasiswa dan Pemuda Akan Aksi di KPK Persoalan DAK 2024 Dairi yang Gagal Bayar

Gedung KPK. (Foto/net).

Dairi - nduma.id


Polemik Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 Kabupaten Dairi, Sumatera Utara yang gagal bayar oleh pemerintah pusat masih berbuntut panjang.


Jumat 16 Mei 2025. Gerakan Rakyat Proletar (GERAP), organisasi mahasiswa dan pemuda yang fokus pada isu-isu antikorupsi dan keadilan anggaran, berencana akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Salah satu inisiator GERAP, Arif Manik mengatakan aksi ini digelar untuk mendesak KPK agar segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran dana pemerintah.


Para inisiator GERAP, Arif Manik dan Amri Loklomin menyatakan, ditemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan proyek-proyek yang seharusnya dibiayai dari DAK. 


Hal yang paling mencolok menurut mereka adalah penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menalangi proyek-proyek DAK tersebut, dengan total nilai mencapai Rp 17 Miliar hingga Rp 23 Miliar.


“Penggunaan DAU untuk menutupi pembiayaan proyek DAK adalah pelanggaran terhadap sistem pengelolaan anggaran. Ini berpotensi sebagai upaya menutup-nutupi penyimpangan. Harus segera diusut,” ujar Arif Manik. Kamis (15/5/2025).


GERAP menilai bahwa dana DAK yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya justru tidak jelas keberadaannya. 


Mereka menduga ada indikasi penyimpangan serius dan potensi korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, terutama di sektor infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi.


Karena itu mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya KPK dan Kejaksaan, agar segera memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Dairi, yang dinilai memiliki peran sentral dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pencairan anggaran proyek DAK tahun 2024.


“Kami mendesak APH untuk tidak ragu memeriksa Sekda dan Kadis PUTR karena mereka adalah pengambil keputusan utama dalam alur teknis dan administratif proyek. Jika tidak bersalah, buktikan secara transparan. Jika terlibat, harus diproses hukum,” tegasnya.


GERAP juga akan menyerahkan dokumen temuan investigatif dan laporan masyarakat kepada bagian pengaduan masyarakat KPK. 


Mereka kemudian mendesak dibentuknya tim khusus untuk mengaudit proyek-proyek terkait dan menelusuri aliran anggaran yang diduga bermasalah.


“Kami tidak akan berhenti. Ini bukan hanya tentang Dairi, ini tentang hak rakyat yang dirampas melalui sistem yang kami duga tidak transparan. KPK dan aparat hukum harus segera bertindak,” tukas Arif.


Sebelumnya persoalan ini juga sempat disorot tajam oleh Ketua Komisi II DPRD Dairi, Fitrianto Berampu.


Saat Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda serah terima jabatan Bupati Dairi periode 2025-2030, pada Senin 3 Maret 2025 lalu di Gedung DPRD Dairi, Fitrianto meluapkan kemarahannya kepada Pemerintah Kabupaten Dairi. 


Ia berang dengan kinerja Pemerintah Kabupaten Dairi hingga merugikan masyarakat belasan Miliar.


"DAK antara 17 sampai 23 Miliar gagal bayar karena gagal entri ke pemerintah pusat. Pada akhirnya pengalokasian anggaran untuk menutupi DAK ini bersumber dari alokasi DAU APBD murni. Nah ini lah yang membuat kita sangat marah. Bahwa ada ketidakmampuan dan ketidak seriusan Pj mengomandoi jajarannya," ucap Fitrianto (4/3/2025) lalu.


Fitrianto juga mengungkapkan bahwa dirinya melalui fraksi dan komisi di DPRD Dairi akan mendesak untuk dilakukan pembentukan Pansus terkait persoalan ini.


Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, tindakan Pemkab Dairi sudah sangat merugikan masyarakat.


Dukungan untuk segera dilakukan Pansus di DPRD juga sempat di utarakan Robinson Simbolon,  Koordinator Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) wilayah Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Humbahas dan Samosir.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi